By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Upaya Kepastian Investasi di Sektor Pertambangan, Pemerintah Terbitkan PP No.35/2024
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Upaya Kepastian Investasi di Sektor Pertambangan, Pemerintah Terbitkan PP No.35/2024

Terkini

Upaya Kepastian Investasi di Sektor Pertambangan, Pemerintah Terbitkan PP No.35/2024

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Program hilirisasi nasional

Perubahan selanjutnya, terkait dengan jangka waktu perpanjangan IUP atau IUPK milik anak Perusahaan BUMN diatur dalam pasal 54 dan pasal 109 untuk menegaskan bahwa BUMN maupun anak perusahaannya dapat diberikan perpanjangan IUP selama 10 tahun setiap kali perpanjangan.

Selanjutnya, untuk mendukung program-program hilirisasi nasional, PP ini mengatur kriteria kegiatan operasi produksi yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian untuk komoditas Mineral logam atau kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan untuk komoditas Batubara, yang diatur dalam Pasal 56 dan Pasal 111.

Perubahan pada pasal itu mengatur bahwa kegiatan pengolahan dan/atau pemurnian untuk komoditas Mineral logam atau kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan untuk komoditas batubara dinyatakan sebagai kegiatan Operasi Produksi yang terintegrasi apabila memenuhi kriteria dilakukan oleh BU pemegang IUP/IUPK yang melakukan Penambangan atau BU lain.

Baca juga: Kementerian ESDM Pastikan Progres Penyediaan Listrik di IKN Lancar, Ramah Lingkungan jadi Pioneer

Apabila terdapat kepemilikan saham pemegang IUP/IUPK secara langsung atau tidak langsung sebesar paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dan tidak dapat terdilusi.

PP ini juga memuat pengaturan baru dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dilakukan melalui penawaran pengelolaan WIUPK secara prioritas kepada BU yang dimilliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Fakta-fakta Putra Nababan, Politisi yang Minta Pemain Lokal Isi 60 Persen Timnas Indonesia
Next Article Fakta-fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Dijanjikan Uang Rp15 Juta
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index