By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Usai Dilantik, Berikut Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024 hingga Gajinya
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Usai Dilantik, Berikut Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024 hingga Gajinya

Terkini

Usai Dilantik, Berikut Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024 hingga Gajinya

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
8 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik 5.741.127 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pada saat Pemilu 2024, KPPS nantinya akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024 pada Kamis (25/1/2024).

KPPS terdiri atas 7 anggota yang meliputi seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota di setiap TPS.

Baca juga: Janji Mahfud MD Tegakan Aturan Pro Lingkungan di Penutup Debat Cawapres 2024

Sedangkan, anggota keempat dan ketujuh KPPS dapat merangkap tugas sebagai penjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Lalu, apa saja tugas masing-masing anggota KPPS pada Pemilu 2024?

Tugas Anggota KPPS

Tugas Ketua KPPS

  1. Mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan pemungutan suara serta nomor/lokasi TPS selambat-lambatnya lima hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
  2. Memberikan surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK.
  3. Menjelaskan kedudukan dan tugas masing-masing anggota KPPS sesuai bimbingan teknis yang dilakukan oleh PPS
  4. Membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00 waktu setempat apabila pemilih dan/atau saksi sudah hadir
  5. Menjelaskan tata cara pemilihan suara kepada pemilih
  6. Menandatangani surat suara
  7. Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih
  8. Apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos, Ketua KPPS memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak 1 (satu) kali
  9. Membantu memasukkan surat suara DPD ke dalam alat bantu coblos tunanetra, dan diserahkan kepada pemilih tunanetra untuk menuju bilik suara atau template, untuk menghindari kesalahan dalam memasukkan posisi surat suara ke dalam alat bantu tunanetra
  10. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS dan menutup rapat penghitungan suara
  11. Menyerahkan kotak suara dan kelengkapan kepada PPS pada hari yang sama.
1234Next Page

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-fakta Pasien RS Awal Bros Batam Meninggal dengan Perut Terbelah, Keluarga Minta Kejelasan
Next Article Kunjungan Presiden Tanzania ke Indonesia, Tingkatkan Kerja Sama Investasi hingga Kesehatan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index