By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Wakil Ketua Komisi III DPR Uraikan Alasan Hukuman Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Wakil Ketua Komisi III DPR Uraikan Alasan Hukuman Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram

Terkini

Wakil Ketua Komisi III DPR Uraikan Alasan Hukuman Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul mengaku prihatin dengan kasus pengguna narkoba di Polsek Banjarmasin. Pangeran menyatakan kasus pengguna narkoba di bawah 1 gram hukumannya rehabilitasi.

Dengan catatan, pelaku adalah pengguna narkoba bukan pengedar. Wakil Ketua Komisi III itu menguraikan kasus pengguna narkoba dengan barang bukti 0,02 gram atau senilai Rp 95.000 kemudian ditangkap dan dikenakan pasal 114 Undang Undang Narkotika.

“Gara-gara 95 ribu diproses penyidikan, dipidanakan dengan biaya penyidikan 25 juta nah di kejaksaan juga 25 (juta) juga nanti dihukum di atas 5 tahun ini negara rugi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh usai pertemuan dengan Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

Pangeran menegaskan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (29/4/2024), kasus pengguna narkoba di bawah 1 gram, sepanjang bukan pengedar maka menjalani hukuman rehabilitasi.

“Kalau 0.02 di bawah 1 gram, sepanjang yang bersangkutan itu bukan pengedar atau cuma pemakai itu direhab,” imbuh Politisi PAN yang memimpin Kunker Komisi III DPR ke Kalimantan Selatan itu.

Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan moratorium terhadap pemidanaan pengguna narkoba. Pangeran menerangkan berdasarkan hasil kunjungan kerja ke luar negeri, pengguna narkoba itu merupakan korban.

Baca juga: 6 Daftar Film yang Dibintangi Vanesha Prescilla

“Itu maunya kita di komisi tiga kalau korban itu kita rehabilitasi dengan assessment yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

12Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 7 Manfaat Saffron untuk Kesehatan Kulit, Dapat Mencegah Penuaan Dini
Next Article Keyakinan Ahmad Syaikhu Soal Akan Ada Pertemuan PKS dengan Prabowo, Mungkin Akan Diumumkan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index