By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: 10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Terkini

10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap II.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari, Jaksel pada Kamis, 13 Juni 2024.

“Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Harli Siregar.

Pelimpahan perkara itu pun mengacu pada pasal 139 KUHAP bahwa penuntut umum ketika menerima berkas perkara dan dinyatakan lengkap, maka akan menentukan sikap apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti

Jadi nantinya penuntut umum akan memeriksa para tersangka dan barang bukti yang diserahkan seperti dokumen, uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.

“Tim penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, uang tunai, logam mulia, tiga unit mobil, dan 90 sertifikat tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Penyebab 2 Anggota DPR Sempat Diamankan Polisi Arab Saudi

Tak hanya itu, Kejagung juga menjerat tiga tersangka dugaan kasus korupsi timah dengan pasal tambahan berupa tindak pidana pencurian uang. Ketiga orang itu adalah SG selaku komisaris PT SIP, SP selaku direktur utama PT RBT, dan RI selaku direktur utama PT SBS dengan pasal pencucian uang.

Mereka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 S 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :

Sabar/Reza Terhenti di Perempat Final Malaysia Open 2026
Satgas Premanisme Dibentuk, Kapolda Jatim: Sasarannya Debt Collector Ilegal hingga Gangster Jalanan
123Next Page

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Isu Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Pemerintahan Jokowi, Menkominfo: Kemungkinan Selalu Terbuka
Next Article Diusung Maju oleh PKB Pada Pilkada DKI, Anies Baswedan Ngaku Siap Menerima Amanah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index