By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: 10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Terkini

10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 10 tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap II.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari, Jaksel pada Kamis, 13 Juni 2024.

“Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Harli Siregar.

Pelimpahan perkara itu pun mengacu pada pasal 139 KUHAP bahwa penuntut umum ketika menerima berkas perkara dan dinyatakan lengkap, maka akan menentukan sikap apakah perkara ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti

Jadi nantinya penuntut umum akan memeriksa para tersangka dan barang bukti yang diserahkan seperti dokumen, uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.

“Tim penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, uang tunai, logam mulia, tiga unit mobil, dan 90 sertifikat tanah,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Penyebab 2 Anggota DPR Sempat Diamankan Polisi Arab Saudi

Tak hanya itu, Kejagung juga menjerat tiga tersangka dugaan kasus korupsi timah dengan pasal tambahan berupa tindak pidana pencurian uang. Ketiga orang itu adalah SG selaku komisaris PT SIP, SP selaku direktur utama PT RBT, dan RI selaku direktur utama PT SBS dengan pasal pencucian uang.

Mereka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 S 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :

BAEKHYUN EXO Umumkan Tur Dunia Perdana “Reverie”, Jakarta Masuk Daftar!
Permahi Jabar Optimis Gugatan Soal Mal Administrasi Syarat Jadi Sekda Jabar Dikabulkan PTUN Bandung
123Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Isu Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Pemerintahan Jokowi, Menkominfo: Kemungkinan Selalu Terbuka
Next Article Diusung Maju oleh PKB Pada Pilkada DKI, Anies Baswedan Ngaku Siap Menerima Amanah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index