Inversi Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
Hal ini tercermin dari peningkatan signifikan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar utama dalam menjamin keamanan dan kelayakan pangan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah memperoleh SLHS. Jumlah tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Angka ini menunjukkan progres yang sangat signifikan dalam waktu relatif singkat, sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan kualitas layanan gizi yang diberikan kepada masyarakat.
Jika dilihat dari jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan sertifikasi, capaian tersebut bahkan mencapai 81,39 persen dari total 16.681 SPPG. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar unit layanan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk mendapatkan sertifikasi, serta berada dalam jalur yang tepat menuju pemenuhan standar nasional.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan lompatan besar dibandingkan kondisi pada awal masa jabatannya. Ia mengungkapkan bahwa pada akhir September 2025, jumlah SPPG yang telah memiliki SLHS masih sangat terbatas.
“Pada saat saya mulai menjabat, jumlah SPPG yang memiliki SLHS masih sangat sedikit. Namun, berkat kerja sama dan komitmen berbagai pihak, saat ini jumlahnya telah meningkat secara signifikan hingga puluhan ribu unit,” ujarnya.
Peningkatan tersebut tidak terlepas dari upaya percepatan yang dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah secara aktif mendorong sinergi antara instansi terkait guna memastikan proses pengajuan dan penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan standar yang telah ditetapkan.
Nanik menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target yang jelas dalam upaya percepatan sertifikasi ini. Seluruh SPPG diharapkan telah mengajukan permohonan SLHS paling lambat pada bulan Juni 2026, dan seluruhnya telah memperoleh sertifikasi pada bulan Agustus 2026.
“Target kami adalah seluruh SPPG sudah terdaftar pada bulan Juni dan telah memiliki SLHS pada bulan Agustus. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh layanan pemenuhan gizi memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku,” tegasnya.
Dalam mencapai target tersebut, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta instansi teknis lainnya. Dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses sertifikasi di lapangan, terutama dalam hal pendampingan dan pemenuhan persyaratan teknis oleh masing-masing SPPG.
Selain pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pendampingan, pemerintah juga menyiapkan langkah tegas sebagai bentuk penegakan standar. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik menegaskan bahwa SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara operasional.
Langkah ini dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan, melainkan sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat program. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh SPPG dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Penghentian sementara operasional merupakan langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa seluruh SPPG mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG,” jelasnya.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sendiri merupakan indikator penting dalam menjamin bahwa proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi aman, higienis, dan berkualitas.
Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan menjadi hal yang sangat krusial dalam pelaksanaannya.
Keberhasilan dalam meningkatkan jumlah SPPG yang bersertifikat SLHS juga mencerminkan peningkatan kapasitas kelembagaan serta profesionalisme dalam pengelolaan layanan gizi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pelayanan yang berkelanjutan dan berstandar nasional.
Selain berdampak pada aspek kesehatan, program ini juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Keterlibatan berbagai pihak dalam rantai pasok pangan, termasuk pelaku usaha lokal, turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ke depan, pemerintah optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, target sertifikasi SLHS dapat tercapai sesuai dengan rencana. Evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga.
Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga berkualitas tinggi.
Dengan standar higiene sanitasi yang terjamin, program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi fondasi dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.