By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: 8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang

Terkini

8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
1 month ago
Share
4 Min Read
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (4/6/2026). (Foto, Antara/Humas Polda Babel)
SHARE

PANGKALPINANG – Terbongkarnya praktik penimbunan 8.000 liter solar subsidi di Kabupaten Bangka Barat menjadi bukti bahwa kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat tidak selalu disebabkan oleh keterbatasan pasokan. Dalam banyak kasus, persoalan justru muncul akibat ulah oknum yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi dengan merampas hak masyarakat penerima subsidi.

Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi harus terus diperketat agar kuota yang disiapkan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (4/6), aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yakni M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor usaha yang membutuhkan dukungan negara.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso dikutip dari Antara menjelaskan, Muji dan Wanto diamankan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, sedangkan Yosi diamankan di sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 8 ton atau 8.000 liter solar subsidi, dua unit mobil, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah Bangka Barat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti di dua lokasi berbeda,” ujar Nanang.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa solar subsidi tersebut diperoleh dari sejumlah pengecer yang membeli BBM dari beberapa SPBU di wilayah Mentok. Solar kemudian dikumpulkan dan disimpan sebelum didistribusikan kembali melalui jaringan yang telah disiapkan para pelaku.

Yang lebih memprihatinkan, sekitar 4,6 ton solar subsidi diduga telah lebih dahulu dikirim menggunakan truk yang membawa tandon berkapasitas 1.000 liter dan sekitar 60 jeriken. Solar tersebut diduga dijual kembali dengan harga mencapai Rp18.000 per liter, jauh di atas harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :

Kenapa Banyak Gen Z Dipecat? Ini Fakta dan Cerita Nyatanya
Fakta-Fakta Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Vina Cirebon Bikin Geger Warganet

Praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Setiap liter solar subsidi yang ditimbun berarti berkurangnya hak masyarakat yang bergantung pada BBM murah. Ketika subsidi negara diselewengkan untuk keuntungan segelintir orang, rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Karena itu, pengungkapan kasus di Bangka Barat harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi secara nasional. Pemanfaatan teknologi digital, pemantauan distribusi yang lebih ketat, hingga penegakan hukum tanpa kompromi menjadi langkah penting untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan mafia energi.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta sejumlah ketentuan pidana lainnya dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Kasus Bangka Barat menjadi pengingat bahwa perang melawan mafia BBM bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga agar subsidi yang dibiayai uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Semakin rapat pengawasan distribusi dilakukan, semakin kecil peluang bagi para penimbun untuk merampas hak masyarakat yang membutuhkan.

You Might Also Like

Bahlil Bongkar Masa Depan! Mobil Hidrogen Diprediksi Saingi EV dalam 10 Tahun
Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak
Bajak Siaran Piala Dunia 2026! Ribuan Situs Streaming Ilegal Diburu dan Ditutup
Usai Kalah di Final, Argentina Kena Sindir Lamine Yamal Gara-gara Ulah Brutal Paredes
Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan
TAGGED:Bangka Baratpenimbunan 8.000 liter solar subsidiPolda Kepulauan Bangka Belitung
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ratu Bulu Tangkis Dunia! An Se-young Kembali Juara Indonesia Open
Next Article Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BRI Perkuat Benteng Lawan Judi Online, Andalkan Teknologi untuk Putus Aliran Dana

Stok Batu Bara PLN Tembus 200 Juta Ton, RKAB Bukan Penyebab Gangguan Sektor Kelistrikan

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada

Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku

Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM

HUT ke-81 RI Digelar di Jakarta, Pemerintah Siapkan Konsep dengan Kejutan

Pembiayaan Perumahan Jadi Mesin Penggerak Laba Rp 441 Miliar Bank BSN

Kredit Perbankan Melonjak, Sinyal Aktivitas Usaha Perlahan Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Djakarta Theater Dilanda Kebakaran, BPBD Ungkap Dugaan Penyebabnya

19 hours ago
EkonomiTerkini

Minyak Mentah Indonesia Turun 21%! ESDM Pastikan Evaluasi Harga BBM Tetap Transparan

2 days ago
EkonomiTerkini

Disorot Said Didu, Ini Alasan Bahlil Ketat Atur Kuota Timah Demi Nilai Tambah Nasional

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Era Baru Dimulai! Spanyol Juara Dunia, Yamal Resmi Ambil Tongkat Estafet Messi

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index