By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak

EkonomiTerkini

Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak

Nicholas
By
Nicholas
3 weeks ago
Share
4 Min Read
Praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku dibongkar Kementerian ESDM sebagai sinyal negara tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu tata kelola sektor mineral yang berkelanjutan. (Foto, Dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional kembali dibuktikan melalui langkah tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu tata kelola sektor mineral yang berkelanjutan.

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM), pemerintah resmi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah tambang emas terbesar di Maluku.

Langkah progresif ini dipandang sebagai bagian dari upaya serius pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara serta melindungi aset minerba negara dari praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan kepentingan publik.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum pertambangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, status penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum akan terus berjalan hingga penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jeffri di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kasus ini bermula dari operasi penertiban aktivitas tambang ilegal di Pulau Buru yang dilakukan oleh Kodam XV Pattimura dan dikoordinasikan bersama Ditjen Gakkum ESDM. Dari hasil pemeriksaan lapangan, aparat menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT X.

Sejumlah aktivitas yang teridentifikasi menunjukkan adanya kegiatan pertambangan yang telah berlangsung cukup serius. Penyidik menemukan pembangunan akses jalan menuju area tambang, pembuatan kolam perendaman untuk proses pengolahan emas, pembangunan fasilitas hunian pekerja, hingga indikasi keterlibatan tenaga kerja asing dalam aktivitas tersebut.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya eksploitasi sumber daya mineral tanpa dasar perizinan yang sah. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor minerba, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan menciptakan ketidakadilan bagi para penambang rakyat yang telah mematuhi aturan.

Dalam proses penyelidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, personel Kodam XV Pattimura, hingga pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :

Profil dan Biodata Pemain Drakor Beauty and Mr. Romantic
Hasil Inter Miami vs St Louis City, Jual Beli Serangan yang Berakhir Seri

Menurut Jeffri, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan secara tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu hak para penambang rakyat yang telah memiliki izin resmi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi para pelaku usaha dan penambang rakyat yang menjalankan aktivitas secara legal. Penegakan hukum menjadi instrumen penting agar seluruh pelaku pertambangan berada dalam koridor yang sama dan tunduk pada ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Jeffri menjelaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan juga merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata kawasan tambang emas Gunung Botak agar lebih produktif, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

You Might Also Like

Cuma Main 30 Menit, Messi Tetap Bikin Rekor!
B50 Resmi Meluncur 1 Juli. Tiga Keunggulan Ini Siap Ubah Masa Depan Energi Indonesia
28 Tahun Mandek Akhirnya Mega Proyek Blok Masela Mulai Dibangun 2027
Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026
Pulang Terhormat, Turki Bungkam Amerika Serikat 3-2 di Laga Penutup
TAGGED:Gunung BotakKementerian ESDMPertambangan emas ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article 8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang
Next Article Luar Biasa! Sumur Baru PHR Langsung Semburkan 835 Barel per Hari
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah

Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tekuk Tunisia 3-1, Oranje Lolos Sebagai Juara Grup dan Hindari Brasil

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Hajar Selandia Baru 5-1, Setan Merah Bangkit dan Melaju ke 32 Besar

2 days ago
Terkini

Sayembara Rp250 Juta Berbuah Hasil, Dedi Mulyadi Pastikan Uang Diberikan untuk Korban

2 days ago
Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index