By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak

EkonomiTerkini

Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak

Nicholas
By
Nicholas
1 month ago
Share
4 Min Read
Praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku dibongkar Kementerian ESDM sebagai sinyal negara tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu tata kelola sektor mineral yang berkelanjutan. (Foto, Dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional kembali dibuktikan melalui langkah tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu tata kelola sektor mineral yang berkelanjutan.

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM), pemerintah resmi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah tambang emas terbesar di Maluku.

Langkah progresif ini dipandang sebagai bagian dari upaya serius pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara serta melindungi aset minerba negara dari praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan kepentingan publik.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum pertambangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, status penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum akan terus berjalan hingga penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jeffri di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kasus ini bermula dari operasi penertiban aktivitas tambang ilegal di Pulau Buru yang dilakukan oleh Kodam XV Pattimura dan dikoordinasikan bersama Ditjen Gakkum ESDM. Dari hasil pemeriksaan lapangan, aparat menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT X.

Sejumlah aktivitas yang teridentifikasi menunjukkan adanya kegiatan pertambangan yang telah berlangsung cukup serius. Penyidik menemukan pembangunan akses jalan menuju area tambang, pembuatan kolam perendaman untuk proses pengolahan emas, pembangunan fasilitas hunian pekerja, hingga indikasi keterlibatan tenaga kerja asing dalam aktivitas tersebut.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya eksploitasi sumber daya mineral tanpa dasar perizinan yang sah. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor minerba, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan menciptakan ketidakadilan bagi para penambang rakyat yang telah mematuhi aturan.

Dalam proses penyelidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, personel Kodam XV Pattimura, hingga pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak.

Baca Juga :

Laga Uji Coba Timnas Indonesia U20 Vs Thailand, Teriakan Suporter Tak Habis-habis
MAN 4 Jaksel Panen Prestasi! 133 Siswa Lolos SNBT, Bikin Bangga Sekampung!

Menurut Jeffri, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan secara tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu hak para penambang rakyat yang telah memiliki izin resmi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi para pelaku usaha dan penambang rakyat yang menjalankan aktivitas secara legal. Penegakan hukum menjadi instrumen penting agar seluruh pelaku pertambangan berada dalam koridor yang sama dan tunduk pada ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Jeffri menjelaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan juga merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata kawasan tambang emas Gunung Botak agar lebih produktif, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

You Might Also Like

BRI Perkuat Benteng Lawan Judi Online, Andalkan Teknologi untuk Putus Aliran Dana
Bahlil Bongkar Masa Depan! Mobil Hidrogen Diprediksi Saingi EV dalam 10 Tahun
Stok Batu Bara PLN Tembus 200 Juta Ton, RKAB Bukan Penyebab Gangguan Sektor Kelistrikan
Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak
Bajak Siaran Piala Dunia 2026! Ribuan Situs Streaming Ilegal Diburu dan Ditutup
TAGGED:Gunung BotakKementerian ESDMPertambangan emas ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article 8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang
Next Article Luar Biasa! Sumur Baru PHR Langsung Semburkan 835 Barel per Hari
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada

Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan

Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku

Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM

HUT ke-81 RI Digelar di Jakarta, Pemerintah Siapkan Konsep dengan Kejutan

Pembiayaan Perumahan Jadi Mesin Penggerak Laba Rp 441 Miliar Bank BSN

Kredit Perbankan Melonjak, Sinyal Aktivitas Usaha Perlahan Menguat

Minyak Mentah Indonesia Turun 21%! ESDM Pastikan Evaluasi Harga BBM Tetap Transparan

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Usai Kalah di Final, Argentina Kena Sindir Lamine Yamal Gara-gara Ulah Brutal Paredes

17 hours ago
Terkini

Djakarta Theater Dilanda Kebakaran, BPBD Ungkap Dugaan Penyebabnya

19 hours ago
EkonomiTerkini

Disorot Said Didu, Ini Alasan Bahlil Ketat Atur Kuota Timah Demi Nilai Tambah Nasional

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Era Baru Dimulai! Spanyol Juara Dunia, Yamal Resmi Ambil Tongkat Estafet Messi

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index