ACEH UTARA —
Di saat ribuan warga masih bergulat dengan dampak banjir besar yang melanda Aceh Utara, ketegangan justru meletup di ruang publik. Aksi demonstrasi yang sedianya menyuarakan tuntutan kemanusiaan berubah ricuh, menambah daftar persoalan di tengah masa pemulihan bencana.
Demonstrasi yang digelar Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) di Desa Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (25/12/2025), bertujuan mendesak pemerintah menetapkan banjir besar Aceh sebagai bencana nasional. Namun aksi tersebut berakhir dengan dugaan kekerasan yang memicu kecaman.
Koordinator aksi, Muhammad Chalis, menyebut sedikitnya enam peserta demonstrasi mengalami pemukulan oleh oknum aparat TNI. Salah satu korban, Pon Satria, dilaporkan mengalami luka di bagian bibir, sementara korban lain menderita memar di wajah, badan, hingga kaki.
“Ini terjadi di tengah situasi darurat. Kami menyuarakan bencana, tapi justru diperlakukan represif,” ujar Chalis, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, ketegangan bermula sejak massa bergerak dari Kecamatan Nibong menuju pusat pemerintahan Aceh Utara. Aksi disebut telah dilengkapi surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian. Namun di lapangan, massa dihadang kendaraan taktis milik TNI, sebelum insiden perampasan atribut dan dugaan pemukulan terjadi.
Situasi semakin memanas ketika ponsel milik wartawan Portalsatu.com, Fazil, yang tengah meliput aksi, turut dirampas. Insiden ini memunculkan kekhawatiran atas kebebasan pers di tengah situasi krisis kemanusiaan.
Massa aksi membawa sejumlah simbol, termasuk bendera putih dan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai penanda kondisi darurat pascabanjir yang mereka nilai lebih parah dari bencana-bencana sebelumnya. Kehadiran bendera bulan bintang disebut menjadi salah satu pemicu ketegangan di lapangan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, menegaskan bahwa TNI saat ini memprioritaskan penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak. Ia menyebut aparat berkewajiban menjaga stabilitas keamanan agar proses pemulihan tidak terganggu.
“Tugas kami menjaga kondusivitas wilayah. Jika ada hal yang dinilai mengganggu, maka kami bertindak sesuai prosedur,” ujarnya.
Kodim juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan baru, terutama di saat fokus utama seharusnya tertuju pada pemulihan korban banjir.