By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Lebih dari 13 Persen Remaja Alami Cyberbullying, Pemerintah Perkuat Aturan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Lebih dari 13 Persen Remaja Alami Cyberbullying, Pemerintah Perkuat Aturan

PendidikanTerkini

Lebih dari 13 Persen Remaja Alami Cyberbullying, Pemerintah Perkuat Aturan

Jack
By
Jack
3 months ago
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander. (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko. Strategi ini dinilai penting mengingat karakter setiap platform digital berbeda, mulai dari media sosial, gim daring, hingga layanan digital lainnya yang memiliki pola interaksi dan tingkat kerawanan tersendiri.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan pemahaman bahwa ekosistem digital tidak bersifat seragam.

“Pendekatan ini berangkat dari pemahaman bahwa ekosistem digital tidak homogen. Media sosial, permainan daring, dan layanan digital lain memiliki karakter interaksi dan profil risiko berbeda,” katanya dalam acara diskusi dan peluncuran studi yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Alex, transformasi teknologi telah mengubah pola belajar, berinteraksi, hingga proses pembentukan identitas sosial anak-anak Indonesia. Dunia digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda.

Ia mengutip data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 yang mencatat penetrasi internet di kalangan Generasi Z, yakni mereka yang lahir pada 1997–2012, mencapai 87,8 persen. Sementara itu, penetrasi internet pada Generasi Alpha yang lahir pada 2010–2024 tercatat sebesar 79,73 persen.

“Ini menandakan ruang digital sudah menjadi bagian integral dari proses tumbuh kembang anak,” kata Alex.

Namun di balik tingginya akses internet tersebut, terdapat berbagai tantangan yang tidak bisa diabaikan. Anak-anak berpotensi terpapar konten negatif, menjadi korban perundungan siber, hingga mengalami eksploitasi seksual secara daring.

Merujuk pada Peta Jalan Pelindungan Anak 2025, sejumlah risiko yang dihadapi anak di ruang digital meliputi paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi seksual online, cyberbullying, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 juga menunjukkan lebih dari 13 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami perundungan siber. Angka ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor digital.

Baca Juga :

Target 500 Sekolah Rakyat, Prabowo Optimistis Tampung 30 Ribu Siswa pada Akhir 2026
Gas Lokal Jadi Senjata Baru! Bahlil Siapkan Jurus Tekan LPG Impor

Alex menilai kondisi tersebut menuntut penguatan kebijakan perlindungan anak secara sistematis. Upaya ini tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari tata kelola ekosistem digital nasional secara menyeluruh.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini dirancang untuk memastikan penerapan pelindungan anak berbasis risiko dalam setiap produk dan layanan digital.

Melalui pendekatan ini, setiap fitur, platform, maupun sistem elektronik akan dievaluasi berdasarkan potensi dampaknya terhadap anak. Dengan demikian, inovasi teknologi tetap dapat berkembang tanpa mengesampingkan prinsip keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Alex menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital harus diterapkan secara jelas dan efektif. Kebijakan yang tepat diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keamanan anak dan pertumbuhan ekonomi digital nasional agar keduanya berjalan beriringan.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Peluang Emas! UMB Sediakan Beasiswa Hingga Gratis Kuliah Bagi Peserta SNBT
TAGGED:Keamanan DigitalPerlindungan Anak
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Program Makan Bergizi (MBG) (Sumber : bgn.go.id) Program Makan Bergizi Gratis Berhasil Ubah Rutinitas Gizi 80% Anak Indonesia
Next Article 8 Atlet Mengaku Jadi Korban, Yenny Wahid Apresiasi Kemenpora Buka Jalur Rahasia Pengaduan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran

4 days ago
Pendidikan

Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 34 Resmi Lulus, Ini Pesan Penting Panglima TNI

5 days ago
Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Pendidikan

KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index