INVERSI.ID – Parlemen Iran melalui salah satu komite strategisnya menyetujui rencana pemberlakuan tarif tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengelolaan jalur pelayaran yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik vital perdagangan energi dunia.
Persetujuan tersebut datang dari Komisi Keamanan Nasional yang turut merancang sejumlah aturan baru terkait lalu lintas kapal di wilayah tersebut. Salah satu poin utama adalah kewajiban pembayaran biaya transit menggunakan mata uang nasional Iran.
Mengutip laporan kantor berita Fars News Agency, anggota komisi Mojtaba Zarei menyampaikan bahwa rancangan undang-undang ini juga memuat pembatasan bagi kapal yang memiliki keterkaitan dengan Amerika Serikat dan Israel untuk melintas di selat tersebut.
Tak hanya itu, regulasi tambahan dalam rancangan tersebut juga berpotensi menutup akses bagi negara-negara yang terlibat dalam penerapan sanksi sepihak terhadap Iran.
Meski sudah mendapat lampu hijau di tingkat komite, beleid ini masih harus melewati tahap pemungutan suara di parlemen secara penuh. Setelah itu, dokumen akan ditinjau oleh Dewan Garda sebelum akhirnya memerlukan persetujuan presiden agar resmi berlaku sebagai undang-undang.
Situasi kawasan sendiri masih diliputi ketegangan tinggi. Hal ini dipicu oleh serangan gabungan yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari lalu, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan balasan menggunakan drone dan rudal ke sejumlah wilayah, termasuk Israel, Yordania, Irak, hingga negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer Amerika. Aksi tersebut menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta berdampak pada stabilitas pasar global dan sektor penerbangan.