By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Pemda DIY Tegas soal Kasus Daycare Little Aresha, Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemda DIY Tegas soal Kasus Daycare Little Aresha, Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Terkini

Pemda DIY Tegas soal Kasus Daycare Little Aresha, Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
3 Min Read
Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi. (Foto: Instagram)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan sikap tegas terhadap kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak tersebut sebelumnya digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4) setelah muncul laporan dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu.

Pemda DIY pun mendorong seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” katanya.

Sebagai langkah perlindungan terhadap korban, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY terus memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban dan keluarga mereka melalui layanan terpadu.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan proses pemulihan korban berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa penggerebekan daycare tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari mantan karyawan yang mengaku menyaksikan langsung dugaan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” kata Kapolresta.

Baca Juga :

Wantimpres soal Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Ngaku Belum Diajak Musyawarah
Bertaut Rindu: Kisah Anak Muda, Impian, dan Harapan yang Menyentuh Hati

Dari hasil pendataan sementara, Polresta Yogyakarta mencatat total terdapat 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 53 anak terverifikasi diduga mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengatakan sebagian besar korban masih berada dalam usia sangat rentan, mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan sampai balita di bawah dua tahun.

Menurutnya, dugaan praktik kekerasan tersebut kemungkinan sudah berlangsung cukup lama, mengingat beberapa pengasuh diketahui telah bekerja lebih dari satu tahun di tempat penitipan anak itu.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor guna mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:DaycareKasus Daycare YogyaPemda DIY
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Dokter Ungkap Dampak Hoaks Vaksin terhadap Anak dan Perempuan di Indonesia
Next Article Hasil Kualifikasi Moto2 Spanyol: Mario Aji Raih Grid Ke-17 di Sirkuit Jerez
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index