INVERSI.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang kereta api yang terdampak pembatalan perjalanan akibat proses evakuasi dan normalisasi jalur kereta di kawasan Bekasi Timur yang hingga kini masih berlangsung.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan kepada pelanggan terkait pembatalan perjalanan kereta melalui pesan singkat dan WhatsApp blast.
“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA hari ini,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Yogyakarta, Rabu.
Sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan meliputi KA Banyubiru relasi Solo Balapan-Semarang Tawang dan Semarang Tawang-Solo Balapan.
Selain itu, perjalanan KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dan Blitar-Pasar Senen juga dibatalkan.
KAI turut membatalkan operasional KA Jayakarta relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng dan sebaliknya, serta KA Majapahit relasi Pasar Senen-Malang dan Malang-Pasar Senen.
Perjalanan KA Bogowonto relasi Pasar Senen-Lempuyangan dan Lempuyangan-Pasar Senen juga terdampak pembatalan.
Tak hanya itu, KA tambahan rute Yogyakarta-Gambir dan Gambir-Yogyakarta serta KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen dan Pasar Senen-Jombang turut dibatalkan.
“Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI,” katanya.
Feni menjelaskan KAI saat ini terus melakukan penanganan di lokasi kejadian agar jalur kereta dapat segera kembali normal dan perjalanan KA bisa kembali beroperasi seperti biasa.
Menurutnya, rekayasa pola operasi termasuk pembatalan perjalanan dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang dan operasional perjalanan kereta api.
“Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
KAI juga menyediakan layanan refund atau pengembalian tiket melalui loket online di stasiun yang melayani pembatalan perjalanan.
Selain itu, pelanggan dapat mengajukan pengembalian dana melalui layanan KAI Contact Center 121 atau aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.
“Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket,” katanya.
Feni menegaskan KAI Daop 6 Yogyakarta tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121,” katanya.