INVERSI.ID – Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4).
“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi dari pihak Daop 1 Jakarta yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Daop 1 Manggarai pada waktu yang sama.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah lebih dulu mengumpulkan keterangan dari 31 orang saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, hingga analisis rekaman CCTV. Koordinasi dengan rumah sakit terkait korban serta permintaan visum juga telah dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Ke depan, penyidik akan menggali keterangan dari sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna mendapatkan gambaran utuh mengenai insiden tersebut.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin malam itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula ketika sebuah taksi mengalami gangguan teknis dan berhenti di perlintasan sebidang. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak kereta rel listrik yang melintas.
Akibat kejadian pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, kereta itu kembali mengalami tabrakan dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Benturan kedua menyebabkan kerusakan parah pada gerbong belakang, termasuk gerbong khusus wanita, dan menambah jumlah korban jiwa dalam insiden tersebut.