By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global

Pendidikan

Istilah Teknik Diubah Jadi Rekayasa, Komisi X DPR Sebut Selaras Standar Global

Jack
By
Jack
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: DPR RI)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai keputusan pemerintah mengubah nomenklatur program studi “teknik” menjadi “rekayasa” sebagai langkah positif dalam memperkuat sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Lalu Hadrian mengatakan penggunaan istilah “rekayasa” dinilai lebih relevan dan sejalan dengan terminologi internasional yang selama ini dikenal dalam dunia akademik global, yakni engineering.

“Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering,” ucapnya.

Menurut legislator yang membidangi pendidikan tersebut, penyesuaian istilah ini penting agar lulusan perguruan tinggi Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing lebih kuat di tingkat internasional.

Meski mendukung kebijakan itu, ia menegaskan implementasinya tidak boleh bersifat wajib bagi seluruh kampus. Perguruan tinggi tetap perlu diberikan keleluasaan menyesuaikan penerapan nomenklatur sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kesiapan masing-masing institusi.

Selain perubahan istilah, Lalu Hadrian juga berharap kualitas riset dan inovasi di lingkungan kampus terus berkembang agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting tidak semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan teknik atau rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia turut meminta pemerintah tidak berhenti hanya pada perubahan nomenklatur, tetapi juga menghadirkan dukungan konkret terhadap pengembangan riset dan karya inovatif mahasiswa maupun akademisi.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa. Dengan begitu, pendidikan teknik atau rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” ujarnya.

Baca Juga :

Fakta-fakta Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Lawan Argentina, Mengalami Kekalahan hingga Debut Apik Shayne Pattynama
5 Rekomendasi Buah yang Bisa Sembuhkan Sariawan

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengubah nomenklatur program studi “teknik” menjadi “rekayasa” melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang ditetapkan pada 9 September 2025.

Dalam penjelasan resminya, Kemendiktisaintek menyebut istilah “rekayasa” merupakan padanan resmi dari engineering dalam bahasa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

“Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien,” demikian pernyataan itu.

Meski begitu, pemerintah menegaskan istilah “rekayasa” tidak dimaksudkan untuk sepenuhnya menggantikan penggunaan istilah “teknik” yang selama ini telah dikenal luas di masyarakat dan lingkungan akademik.

“Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama program studi teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur ‘teknik’ menjadi ‘rekayasa’,” lanjut pernyataan tersebut.

Kemendiktisaintek juga memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan nomenklatur program studi yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, kurikulum, hingga kebutuhan pengembangan akademik masing-masing.

You Might Also Like

Peluang Emas! UMB Sediakan Beasiswa Hingga Gratis Kuliah Bagi Peserta SNBT
Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 34 Resmi Lulus, Ini Pesan Penting Panglima TNI
KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026
Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Dipelajari di Semua Jenjang Sekolah
Dedi Mulyadi Larang Titip-Menitip di SPMB Sekolah Maung, Ancam Pecat hingga Proses Hukum
TAGGED:DPR RITeknik
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ganas di Barcelona! Alex Marquez Pimpin Latihan Bebas Pertama MotoGP Catalunya
Next Article Kementerian ESDM Ubah 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat Jadi Legal, Ekonomi Muba Putar Miliaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Universitas Indonesia Gandeng Kampus Top China untuk Tingkatkan Riset dan Pertukaran Mahasiswa

1 week ago
Pendidikan

Kemendikdasmen Kurangi Jumlah Soal Matematika TKA SMA Jadi 25 Butir

1 week ago
Pendidikan

Peluang Magang di Eropa Terbuka untuk Mahasiswa FISIP Undip

1 week ago
Pendidikan

Kemendikdasmen Hadirkan Pentas Pelajar 2026, Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat Terbaik

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index