JAKARTA – Pemerintah mempercepat langkah memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir melalui kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) solar bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas bidang ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026), dinilai menjadi strategi untuk menjaga daya beli nelayan tanpa membebani keuangan negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema tersebut tetap menjaga disiplin fiskal karena subsidi sebesar Rp3.600 per liter tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana subsidi justru berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP), yang sebelumnya dikenal sebagai BPDPKS.
Menurut Bahlil, pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden dengan menyiapkan regulasi pelaksanaan agar kebijakan segera dirasakan para nelayan di berbagai daerah.
“Nah kaitannya dengan itu kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti. Nah terkait dengan subsidi tadi Pak Menko dari BPDPKS ya jadi non APBN, kita tidak pakai dana APBN, kita pakai dana dari BPDPKS,” ujar Bahlil, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026).
Dengan harga solar nonsubsidi yang mencapai Rp18.600 per liter, kebijakan ini memberikan ruang lebih besar bagi nelayan untuk menekan biaya operasional melaut. Penghematan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga stabilitas aktivitas perikanan nasional.
Tak hanya fokus pada besaran harga, Kementerian ESDM juga menyiapkan mekanisme distribusi agar program benar-benar menyasar nelayan yang berhak menerima manfaat. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menentukan titik-titik penyaluran BBM khusus di lapangan.
Menurut Bahlil, pengawasan distribusi menjadi bagian penting agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan atau dinikmati pihak yang tidak berhak.
“Kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” kata Bahlil.
Langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah menggabungkan keberpihakan kepada masyarakat pesisir dengan tata kelola anggaran yang tetap sehat. Melalui pemanfaatan dana BPDP sebagai sumber subsidi, pemerintah berupaya menghadirkan kebijakan yang mendukung produktivitas nelayan sekaligus menjaga ruang fiskal negara.
Kebijakan BBM khusus ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat sektor maritim nasional. Dengan biaya bahan bakar yang lebih terjangkau dan distribusi yang diawasi secara ketat, pemerintah berharap aktivitas melaut semakin efisien, hasil tangkapan meningkat, dan kesejahteraan nelayan dapat terus terjaga tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap APBN.