By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Terkuaknya Sebaran Tambang Ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Tengah Bencana Hidrometeorologi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Terkuaknya Sebaran Tambang Ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Tengah Bencana Hidrometeorologi

Politik

Terkuaknya Sebaran Tambang Ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Tengah Bencana Hidrometeorologi

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
5 Min Read
Banjir bandang menerjang Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia, Sabtu (29/11/2025). (Foto : REUTERS/Arif Nasution)
Banjir bandang menerjang Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia, Sabtu (29/11/2025). (Foto : REUTERS/Arif Nasution)
SHARE

Inversi.id – Rangkaian banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan duka mendalam. Data BNPB mencatat sedikitnya 536 warga meninggal dunia dan 504 masih dinyatakan hilang. Meski penyebab utama bencana dipengaruhi oleh keberadaan Siklon Tropis Senyar, perhatian publik kemudian tertuju pada dugaan kerusakan lingkungan yang memperparah dampak bencana, termasuk aktivitas pertambangan ilegal dan pembalakan liar yang diduga berlangsung lama tanpa pengawasan memadai.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa lokasi tambang emas yang disebut menjadi penyebab bencana berada cukup jauh dari titik terdampak.

“Ya katanya wilayah kerjanya jauh,” ujarnya.

Namun ia menegaskan pemerintah tetap membuka kemungkinan faktor lain seperti aktivitas ilegal yang mengurangi daya resapan tanah dan merusak keseimbangan ekologis. Pemerintah juga melakukan inspeksi langsung.

“Ini di-cek di lapangan. Besok Pak Menteri akan lihat dari atas besok,” tambahnya.

Di tengah sorotan publik, data terbaru dari Bareskrim Polri menunjukkan gambaran lebih luas mengenai sebaran aktivitas tambang tanpa izin di Indonesia. Saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan ilegal atau PETI tersebar di 35 provinsi. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah PETI tertinggi, mencapai 396 titik untuk komoditas emas, pasir, dan galian tanah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan merupakan kasus terisolasi, melainkan fenomena nasional yang menuntut penanganan lebih serius.

Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, memaparkan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki PETI.

“Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ujarnya.

Baca Juga :

Semakin Digemari Anak Muda, Ayu Ting Ting Sebut Dangdut Bisa Seperti K-pop
PKK Kaltim Gercep! HKG & Rakernas 2025 Banjir Layanan Kesehatan Gratis hingga Kacamata, Buktikan Perempuan Indonesia Motor Perubahan!

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak diimbangi dengan tata kelola yang kuat. Lebih jauh, ia menyoroti keberadaan oknum yang diduga memberi perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

“Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat,” tegasnya.

Selain Sumatera Utara, wilayah Aceh tercatat memiliki 65 PETI yang mayoritas berupa tambang emas. Sumatera Barat mencatat empat PETI pada sektor yang sama. Jumlah ini menunjukkan bahwa sebaran aktivitas tambang ilegal di tiga provinsi yang kini terdampak bencana memang cukup signifikan, meskipun tidak selalu berada langsung di lokasi bencana. Tantangan terbesar terletak pada dampak jangka panjang kerusakan hutan dan perubahan bentang alam yang dapat memperparah risiko banjir bandang.

Daftar PETI di wilayah lain juga menunjukkan intensitas yang tinggi di beberapa provinsi. Jawa Barat, misalnya, mencatat 314 PETI dengan komoditas beragam seperti pasir, batu kapur, andesit, hingga bentonit.

Kalimantan Selatan memiliki 230 PETI, terutama penambangan batu bara. Bangka Belitung memiliki 116 PETI mayoritas tambang timah. Bahkan Papua Barat mencatat 83 PETI yang meliputi emas dan mineral logam lainnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pertambangan ilegal telah menjadi persoalan lintas wilayah dan lintas komoditas. Dampaknya bukan hanya kerugian negara dari sisi pendapatan, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Masifnya kerusakan hutan dan lahan yang ditimbulkan dapat menciptakan kondisi rawan bencana di masa mendatang, terutama di daerah yang memiliki intensitas curah hujan tinggi.

Melihat skala masalah, sejumlah pihak meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk menutup ruang perlindungan bagi praktik ilegal tersebut. Bencana di Sumatera menjadi pengingat bahwa kerusakan ekologis memiliki konsekuensi besar bagi keselamatan manusia.

Upaya mitigasi bencana, rehabilitasi daerah aliran sungai, dan modernisasi tata kelola sumber daya alam menjadi langkah mendesak yang perlu diambil secara simultan.

Dengan sorotan publik yang semakin kuat, pemerintah dituntut bergerak lebih cepat dan lebih tegas agar praktik pertambangan ilegal tidak lagi dibiarkan mengancam lingkungan dan masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana seperti Sumatera.

You Might Also Like

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar
“Sikat Penjarah SDA!” Bahlil Tertibkan Tambang Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
Aceh Genjot Wisata Bahari Ramah Lingkungan di Tengah Pemulihan Pascabencana
Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI
TAGGED:AcehSumatera BaratSumatera UtaraTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir berbicara kepada awak media di kantor Kemenpora RI, Selasa (2/12/2025). (Foto : ANTARA) Kemenpora Jadikan Indonesia Sports Summit Ajang Solidaritas Nasional untuk Korban Bencana Sumatera
Next Article Menhut Raja Juli Antoni (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto : ANTARA) Menhut Siapkan Pencabutan 20 Izin PBPH, Termasuk di Kawasan Terdampak Banjir Sumatera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

3 weeks ago
PolitikTerkini

Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir

3 weeks ago
PolitikTerkini

Diam-Diam Bahlil Bergerak di Filipina! Misi Energi Prabowo di KTT ASEAN Jadi Sorotan

4 weeks ago
PolitikTerkini

DPR Ingatkan Pemerintah Fokus Benahi Keselamatan KRL, Bukan Sekadar Gerbong Khusus Perempuan

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index