By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menhut Siapkan Pencabutan 20 Izin PBPH, Termasuk di Kawasan Terdampak Banjir Sumatera
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menhut Siapkan Pencabutan 20 Izin PBPH, Termasuk di Kawasan Terdampak Banjir Sumatera

Politik

Menhut Siapkan Pencabutan 20 Izin PBPH, Termasuk di Kawasan Terdampak Banjir Sumatera

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
4 Min Read
Menhut Raja Juli Antoni (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto : ANTARA)
Menhut Raja Juli Antoni (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto : ANTARA)
SHARE

Inversi.id – Kementerian Kehutanan mempercepat langkah korektif dalam pengelolaan kawasan hutan nasional setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan rencana pencabutan 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH yang dianggap berkinerja buruk. Total area yang masuk dalam proses pencabutan izin tersebut mencapai kurang lebih 750 ribu hektare dan sebagian berada pada kawasan yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada Februari 2025, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 izin PBPH dengan luas total 526.144 hektare sebagai implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan sektor kehutanan.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya.

Selain pencabutan izin, kementerian juga menyiapkan kebijakan moratorium penerbitan PBPH baru untuk Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Raja Juli Antoni menyebut kebijakan ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai standar keberlanjutan serta mencegah terjadinya eksploitasi yang tidak terkendali.

“Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman,” katanya.

Rencana pencabutan izin PBPH ini tidak terlepas dari perkembangan di lapangan terkait banyaknya gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Temuan ini memicu pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya aktivitas penebangan kayu dalam skala besar, baik legal maupun ilegal, yang berperan dalam memperparah bencana hidrometeorologi tersebut. Pemerintah pusat merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap asal-usul kayu yang terseret banjir.

Untuk mengungkap fakta di lapangan, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Polri membentuk tim investigasi. Kedua instansi akan melakukan analisis terhadap jenis kayu, karakteristik fisik, dan kemungkinan tanda perlakuan manusia pada kayu-kayu gelondongan tersebut. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kementeriannya telah mengantongi data awal dari sejumlah titik terdampak.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut,” ungkapnya.

Teknologi Alat Identifikasi Kayu Otomatis atau AIKO menjadi salah satu instrumen utama dalam investigasi. Perangkat tersebut membantu mendeteksi jenis kayu dan mengidentifikasi kemungkinan keterkaitan material dengan kawasan konsesi tertentu. Bersama dengan data citra udara dari drone, kementerian menyatakan bahwa proses evaluasi kini berjalan lebih cepat dan akurat.

Baca Juga :

Mau Kuliah Gratis di Abu Dhabi? Ini Info Lengkap Beasiswa MBZUAI 2026
Cerita Horor Gantarawang, Kerajaan Siluman Banten yang Paling Angker

Selain investigasi terhadap material kayu, pencabutan izin PBPH menjadi upaya sistematis pemerintah untuk mendorong peningkatan kepatuhan pemegang izin. Kementerian menilai bahwa sejumlah perusahaan tidak menjalankan kewajiban pengelolaan hutan sesuai regulasi sehingga menimbulkan risiko degradasi lingkungan dalam jangka panjang. Kebijakan pencabutan izin diharapkan memberi efek jera dan memperkuat tata kelola kehutanan.

Situasi banjir di Sumatera menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi pemerintah dalam menata kembali perizinan di sektor kehutanan. Dengan adanya indikasi hubungan antara kerusakan kawasan hutan dan dampak bencana, langkah penindakan serta pembenahan struktural dipandang penting untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

Kementerian Kehutanan memastikan bahwa seluruh proses investigasi dan evaluasi perizinan dilakukan secara transparan dan berdasarkan data ilmiah. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran atau praktik ilegal yang berkontribusi pada kerusakan hutan.

Dengan kebijakan pencabutan izin, moratorium perizinan baru, serta investigasi menyeluruh terhadap temuan kayu gelondongan di wilayah banjir, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan kawasan hutan dan meminimalkan risiko bencana ekologis di masa depan. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tata kelola kehutanan ke depan akan diarahkan pada standar keberlanjutan yang lebih ketat dan akuntabel.

Baca Juga : https://inversi.id/kemenhut-dan-polri-bentuk-tim-investigasi-asal-kayu-terseret-pasca-banjir-bandang-di-sumatera/

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:Banjir SumateraPBPHSumatera
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Banjir bandang menerjang Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia, Sabtu (29/11/2025). (Foto : REUTERS/Arif Nasution) Terkuaknya Sebaran Tambang Ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Tengah Bencana Hidrometeorologi
Next Article Sampah kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir dan menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang, Sabtu (29/11/2025). (Foto : ANTARA/Yudi Manar) Kemenhut Identifikasi 12 Perusahaan yang Diduga Berkontribusi Memicu Banjir Sumatera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index