By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Arteria Dahlan Sebut Pembongkar Transaksi Ilegal Bisa Dipenjara, Singgung Mahfud MD?
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Arteria Dahlan Sebut Pembongkar Transaksi Ilegal Bisa Dipenjara, Singgung Mahfud MD?

Terkini

Arteria Dahlan Sebut Pembongkar Transaksi Ilegal Bisa Dipenjara, Singgung Mahfud MD?

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mendadak jadi perbincangan publik karena mencecar PPATK hingga menyinggung Mahfud MD. Hal itu tak lain karena sudah membocorkan laporan Rp349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

Arteria Dahlan mengatakan bahwa tak seharusnya laporan PPATK terungkap ke publik. Menurutnya itu tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.

Ancaman Paling Lama 4 Tahun Penjara

Dalam video yang beredar, Arteria Dahlan juga menjelaskan ada ancaman paling lama pidana empat tahun bagi yang membocorkan.

“Bagian yang ngebocorin bukan Pak Ivan kan? yang memberitakan macam-macam itu bukan dari mulut Pak Ivan kan?” tanya Arteria Dahlan dalam rapat antara PPATK dan Komisi III DPR, Selasa, 21 Maret 2023.

Bukan,bukan,”jawa Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

“Saya bacakan pasal 11 Pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko, Pak. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.

Mahfud MD sebut Ada Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa adanya transaksi yang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :

Gelar Kopdarwil di Kalbar, Kaesang Pangarep Minta Kader PSI Menangkan Pemilu 2024
Remaja Terlihat Sehat, Tapi Bisa Kena Risiko Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Bahkan bukan dengan jumlah sedikit, namun jumlahnya terbilang fantastis karena mencapai ratusan triliun.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud usai menjadi pembicara di UGM.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa temuan Rp300 triliun itu di luar yang ditemukan PPAT terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp500 miliar.

Data itu ditemukan, kata Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam tim itu, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris. Temuan itu sudah ia sampaikan juga kepada Menkeu Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta bahwa temuan itu secepatnya disampaikan ke publik. Apalagi sekarang orang tidak bisa melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Wajib Tahu! Ini Deretan Artis yang Tahu Pernikahan Marshel Widianto dan Cesen Eks JKT48
Next Article Jokowi Larang ASN dan Pejabat Buka Puasa Bersama karena Masa Transisi Pandemi ke Endemi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index