Halo Inversi! Di tengah semangat atlet muda Sumatera Barat yang siap bertanding di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII/2025 di Jakarta, muncul kenyataan yang bikin miris.
Para atlet yang seharusnya mewakili nama daerah ternyata justru tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah provinsi. Situasi ini pun langsung disorot oleh Riyan Permana Putra, S.H., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sumatera Barat.
Riyan menilai bahwa kondisi tersebut bukan hanya masalah teknis anggaran, tapi juga bentuk pengingkaran tanggung jawab pemerintah daerah terhadap konstitusi.
“Atlet pelajar bukan sekadar peserta lomba, mereka adalah aset bangsa. Ketika mereka harus berjuang tanpa dukungan pemerintah, itu artinya pemerintah lalai menjalankan amanat konstitusi,” tegas Riyan saat ditemui di Bukittinggi.
Amanat Konstitusi yang Diabaikan
Riyan menjelaskan, dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk memajukan olahraga nasional.
Selain itu, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan juga secara jelas menegaskan bahwa pembinaan atlet muda adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun, ketika para atlet pelajar justru diminta menanggung biaya keberangkatan sendiri, hal itu, menurut Riyan, menjadi cerminan lemahnya manajemen dan perencanaan anggaran di Pemprov Sumbar.
“Kalau alasan pemerintah adalah keterbatasan anggaran, itu justru menunjukkan dari awal tidak ada kemauan politik (political will) untuk membina atlet pelajar,” ujarnya tajam. Menurut Riyan, ajang seperti POPNAS bukan kegiatan mendadak event ini terjadwal jauh hari dan berskala nasional, sehingga seharusnya sudah bisa direncanakan dalam APBD.
Kegagalan memasukkan kegiatan pembinaan atlet ke dalam prioritas anggaran berarti kurangnya komitmen pemerintah terhadap masa depan olahraga daerah. Riyan juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Menurutnya, lembaga legislatif seharusnya tidak tinggal diam melihat kondisi seperti ini.
“DPRD punya fungsi pengawasan dan penganggaran. Kalau mereka diam saja, itu artinya ikut abai terhadap pembangunan sumber daya manusia muda,” katanya.
Prestasi Bukan Sekadar Medali
Lebih jauh, Riyan menegaskan bahwa pembinaan atlet usia muda adalah investasi jangka panjang untuk masa depan daerah. Ia menilai, membiarkan atlet muda mencari dana sendiri untuk bertanding adalah tamparan keras bagi wajah kebijakan publik di Sumbar.
“Pemerintah selalu ingin tampil di podium ketika atlet menang. Tapi di balik layar, ketika perjuangan dimulai, dukungan itu sering hilang. Janji pembinaan tanpa tindakan nyata hanyalah slogan kosong,” sindirnya.
Menjelang keberangkatan atlet Sumbar ke POPNAS 2025, Riyan menyerukan agar Pemprov segera ambil langkah cepat dan konkret. Ia mendesak penyediaan dana transportasi, akomodasi, hingga perlengkapan tanding agar para atlet bisa fokus berkompetisi tanpa terbebani finansial.
Selain itu, ia juga meminta Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap anggaran pembinaan olahraga untuk memastikan tidak ada kelalaian administratif atau penyalahgunaan perencanaan. “Ini bukan soal gengsi daerah, tapi soal keadilan bagi anak muda yang berjuang mengharumkan nama Sumatera Barat,” tegasnya.
Sorotan dari Riyan Permana ini menjadi wake-up call bagi seluruh pihak, bahwa olahraga bukan cuma euforia kemenangan, tapi juga bentuk nyata dari investasi karakter, disiplin, dan kerja keras generasi muda. Anak-anak muda Sumbar yang berlatih setiap hari bukan hanya mengejar medali, tapi juga membangun harga diri daerah dan bangsa.