By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

Terkini

Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
3 Min Read
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meninjau satu kapal yang disita. (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita satu unit kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah ilegal dari wilayah Bangka Selatan dengan tujuan Malaysia. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan timah yang sebelumnya berhasil diungkap aparat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa kapal tersebut menjadi alat transportasi dalam rantai distribusi pasir timah ilegal sebelum dikirim ke luar negeri.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Irhamni menyebutkan, penyitaan kapal dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi salah satu titik aktivitas pengiriman timah ilegal.

Selain menyita kapal, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Salah satunya adalah pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya dipisahkan oleh otoritas Malaysia.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram. Namun, dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ungkapnya.

Tak hanya itu, aparat turut menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan oleh 11 pelaku dalam praktik penyelundupan tersebut. Perangkat komunikasi itu kini masih dalam proses analisis untuk menelusuri jaringan yang lebih luas serta mengungkap sosok aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah menetapkan 11 anak buah kapal (ABK) asal Kepulauan Riau sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton. Mereka dideportasi dari Malaysia setelah menjalani proses hukum di negara tersebut.

Kesebelas tersangka masing-masing berinisial MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52). Mereka diketahui merupakan warga Pulau Belakang Padang, Kota Batam, dan masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca Juga :

Mahfud MD Soroti Kasus KDRT di Depok, Minta Polisi Depankan Keadilan
29 Siswa SMK TI Kartika Cendekia Langsung Diterima Kerja Usai PKL: Attitude Jadi Kunci Utama!

Para ABK tersebut dipulangkan bersama 122 pekerja migran Indonesia lainnya pada 29 Januari 2026. Proses pemulangan difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru dan BP3MI Kepri.

Kasus ini bermula saat 11 ABK diamankan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Oktober 2025 karena memasuki perairan Malaysia tanpa dokumen resmi. Di Malaysia, mereka dikenakan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan selama tiga bulan di rumah detensi.

Proses pemulangan para tersangka dikawal langsung oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Polri dari Malaysia hingga tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau.

Pengusutan kasus penyelundupan pasir timah ilegal ini masih terus berlanjut guna membongkar jaringan yang terlibat dan menindak tegas pelaku di balik praktik ilegal tersebut.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:Bareskrim PolriPenyelundupan Timah
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.500 per Kg
Next Article Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, PVMBG Tetapkan Status Siaga Level III
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

19 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index