By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Caleg Terpilih Ikut Pilkada di Solo Raya, Begini Kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Caleg Terpilih Ikut Pilkada di Solo Raya, Begini Kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat

Terkini

Caleg Terpilih Ikut Pilkada di Solo Raya, Begini Kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Ada sejumlah caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024 November mendatang.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan caleg terpilih yang ikut Pilkada 2024 tidak perlu mundur.

“Lha kan belum dilantik dan belum menjabat (sebagain anggota dewan), (lalu) mundur dari jabatan apa?,” ujar Drajat saat awak media menemuinya di sela peluncuran jingle dan maskot Pilkada Sukoharjo, pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca Juga: Profil Almarhum Nunggal Preman Legenda di Solo Raya, Punya Puluhan Panglima Tempur

Yang wajib mundur ketika nyalon kepala daerah, kata Drajat, adalah anggota DPR/DPD/DPRD provinsi, kabupaten/kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg pada Pemilu 2024.

Selain itu juga anggota DPR/DPD/DPRD provinsi, kabupaten/kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 tapi tidak terpilih.

Menurut Drajat, tidak ada aturan tentang pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD provinsi, kabupaten/kota secara serentak. Pun tidak ada larangan dilantik belakangan.

dalam pertimbangan Putusan MK No 12/PUU-XXII/2024 pada angka (3.13.1), Drajat menjelaskan, dinyatakan bahwa agar KPU mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Harap dibaca cermat frasa jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :

DPRD Karanganyar: Ada 40 Kasus Pernikahan Dini Hingga April 2024
Pansus IV DPRD Jabar : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kenali Dampak Pemutihan Pajak Kendaraan, dari Positif hingga Negatif
Next Article Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Karanganyar 2024 Resmi Ditutup, Tokoh Masyarakat: Syaratnya Berat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index