By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Karanganyar 2024 Resmi Ditutup, Tokoh Masyarakat: Syaratnya Berat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Karanganyar 2024 Resmi Ditutup, Tokoh Masyarakat: Syaratnya Berat

Terkini

Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Karanganyar 2024 Resmi Ditutup, Tokoh Masyarakat: Syaratnya Berat

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Peluang calon perseorangan atau independen untuk ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada Karanganyar pada 27 November 2024 mendatang telah tertutup.

Hingga batas akhir penyerahan persyaratan cabup dan cawabup melalui jalur perseorangan di Komisi Pemilihan Umum Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Karanganyar.

Tokoh masyarakat yang pernah mendaftar calon bupati (cabup) jalur perseorangan tahun 2018, Kiswadi Agus, menilai persyaratan untuk maju sebagai calon perseorangan terlalu berat.

Baca Juga: Preman Legenda Solo Raya Meninggal, Jenazah Nunggal Dimakamkan Siang Ini

Selain harus menyertakan syarat suara dukungan 7,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir atau 53.098 suara dukungan. Surat pernyataan dukungan tersebar merata di 50 persen kecamatan atau sembilan kecamatan dari 17 kecamatan di Karanganyar.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, bukti dukungan jalur perseorangan untuk maju Pilkada Karanganyar tersebut juga harus disertai materai Rp10.000 dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Syarat calon perseorangan ini sangat berat dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Jadi kenapa tidak ada yang berminat,” kata Agus sapaan akrabnya, seperti dilansir dari Solopos, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Judika Akan Meriahkan HUT Sragen ke-278, Catat Tanggalnya!

Agus sendiri mencoba melamar kembali sebagai cabup melalui jalur perseorangan ke KPU Karanganyar. Namun sayangnya pendaftaran telah ditutup pada Minggu malam.

Baca Juga :

Experience Cutting-Edge Technology with Deals on the Latest Smartphones
Hasil Indonesia vs Vietnam: Tim Garuda Menang 1-0

Agus berharap, ke depan, persyaratan dukungan melalui jalur perseorangan ini dipermudah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat maju sebagai calon bupati melalui jalur nonpartai.

“Syaratnya cukup berat. Di awal saja sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar karena syarat harus disertai dengan meterai,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan tidak adanya pendaftar calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan maka seluruh proses dan mekanisme pencalonan untuk jalur independen ditutup.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-44 Dekranas, Yovie and Nuno Akan Tampil Gratis di Pura Mangkunegaran Kota Solo

“Untuk tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Karanganyar melalui partai politik, akan kita mulai pada tanggal 24 Agustus 2024,” ujarnya.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Caleg Terpilih Ikut Pilkada di Solo Raya, Begini Kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat
Next Article Agar Penerbangan Jemaah Haji dari Embarkasi Solo Lancar, Pertamina Siagakan 12 Ribu KL Avtur
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index