By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Cara Menggabungkan atau Pemadanan NPWP dan NIK pada KTP
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Cara Menggabungkan atau Pemadanan NPWP dan NIK pada KTP

Terkini

Cara Menggabungkan atau Pemadanan NPWP dan NIK pada KTP

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Penggabungan atau pemadanan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2023 mendatang. Bila pemadanan NIK yang ada pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dengan NPWP belum dilakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka akan ada sejumlah risiko yang menanti.

“Bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP pada saat implementasi penuh nantinya akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Beberapa layanan yang menggunakan NPWP adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, transaksi jual beli kendaraan dan properti. Selain itu, ada juga pembelian barang tertentu dengan nilai yang besar.

Baca juga: Begini Cara Mengetahui NIK Telah Terdaftar NWPW Secara Online

Tak hanya itu, beberapa layanan perbankan juga membutuhkan NPWP, seperti pembuatan buku tabungan, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Cara Pemadanan NPWP dan NIK

Untuk memeriksa apakah NIK dan NPWP sudah dipandankan secara otomatis oleh sistem DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
  • Pilih opsi “Login” yang terletak di pojok kanan atas.
  • Masukkan 16 digit NIK Anda.
  • Gunakan kata sandi akun pajak Anda dan klik “Login.”
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang telah disediakan.
  • Jika Anda berhasil masuk, artinya informasi NIK/NPWP16 telah tercatat di dalam NPWP terbaru Anda.

Apabila NPWP belum dipadankan dengan NIK, maka berikut langkah-langkah untuk menggabungkannya:

  • Akses laman www.pajak.go.id. Selanjutnya pilih “Login”.
  • Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
  • Klik “Login”. Setelah berhasil, pilih menu “Profil”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik “Ubah Profil”.
  • Lakukan “Logout” dari menu Profil.
  • “Login” kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama, dan kode keamanan yang tersedia.

Apabila telah tercantum pada menu profil dengan status valid (warna hijau), maka NIK tersebut telah terbarui dan dapat digunakan pada laman www.pajak.go.id.

Baca Juga :

Awal Mula Cakra Khan Ikut Audisi America’s Got Talent
Anak Muda, Yuk Mulai Perubahan dari 1% Aja!

Baca juga: Tarif Pajak UMKM 0,5% Masih Berlaku di 2024, Ini Syaratnya

Selanjutnya, wajib pajak juga memiliki opsi untuk memperbarui data profil secara mandiri dengan melengkapi informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon/ponsel yang aktif, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan data anggota keluarga yang sesuai saat ini.

You Might Also Like

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Prabowo Unggul Telak atas Anies dan Ganjar di Survei Litbang Kompas
Next Article Cerita Horor Nenek Gayung, Urban Legend yang Mencari Tumbal untuk Mendalami Ilmu Hitam
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index