By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Dari Sumur Rakyat ke Energi Nasional! Produksi Minyak Tembus 1.500 Barel per Hari
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dari Sumur Rakyat ke Energi Nasional! Produksi Minyak Tembus 1.500 Barel per Hari

EkonomiTerkini

Dari Sumur Rakyat ke Energi Nasional! Produksi Minyak Tembus 1.500 Barel per Hari

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
21 seconds ago
Share
3 Min Read
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, di tahun 2025. (Foto, Dok/Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Langkah percepatan penyerapan produksi sumur minyak masyarakat mulai menunjukkan hasil nyata. Produksi minyak dari sumur rakyat kini tercatat menembus 1.500 barel oil per day (BOPD), menandai peningkatan signifikan sejak diterapkannya tata kelola baru melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Capaian tersebut dipandang sebagai bukti bahwa optimalisasi potensi migas domestik berbasis kerakyatan mulai memberikan kontribusi riil terhadap penguatan pasokan energi nasional. Melalui skema legal yang melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku UMKM, sumur-sumur masyarakat yang sebelumnya tidak terintegrasi kini mulai masuk ke dalam rantai pasok energi resmi.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat tren produksi terus meningkat seiring bertambahnya jumlah koperasi, BUMD, dan UMKM yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa realisasi produksi hingga saat ini telah mencapai 1.500 barel per hari dan masih berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

“Optimalisasi Permen 14 2025, sumur masyarakat sudah ada 9 koperasi, BUMD, UMKM, produksinya sampai hari ini sudah meningkat sampai 1.500 barel oil per day, target produksinya sekitar 20.000 barel oil per day,”* ujar Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR, Rabu (3/6/2026).

Menurut Djoko, momentum peningkatan produksi ini menjadi sinyal positif bahwa tata kelola baru yang memberikan ruang legal bagi sumur minyak masyarakat mulai berjalan efektif di lapangan.

Bahkan, SKK Migas menargetkan lonjakan produksi akan terus berlanjut dalam waktu dekat. “Bulan Juli harus naik jadi 2.000 (BOPD) minimal,”* tegas Djoko.

Target tersebut dinilai realistis mengingat semakin banyak pelaku usaha lokal yang kini dapat beroperasi melalui jalur resmi dan memiliki kepastian pasar untuk menyalurkan hasil produksinya.

Legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat mendapat landasan hukum melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut membuka jalan bagi pengelolaan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang telah ada sejak masa kolonial agar dapat dikelola secara legal oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.

Baca Juga :

Beda dari Generasi Sebelumnya, Gen Z Hadapi Tekanan dengan Mekanisme Face
Puncak HPN ke-78 Dirayakan pada 20 Februari 2024

Dengan meningkatnya produksi hingga 1.500 barel per hari, sektor migas kerakyatan kini mulai menunjukkan peran yang lebih besar dalam menopang kebutuhan energi domestik. Selain memberikan kontribusi terhadap pasokan minyak nasional, pengelolaan sumur rakyat juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat daerah penghasil migas.

You Might Also Like

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia
Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun
Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina
Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional
TAGGED:minyak rakyatPeraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025SKK MigasSumur Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article PSSI Klarifikasi Salah Tulis Nama Pencetak Dua Gol pada Laga Timnas Indonesia U-19 vs Myanmar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus

Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah

4 days ago
Internasional

Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran

4 days ago
Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index