By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: 120 Ribu Liter Disita! Kasus Tanker Solar Subsidi Bongkar Celah Mafia BBM
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 120 Ribu Liter Disita! Kasus Tanker Solar Subsidi Bongkar Celah Mafia BBM

EkonomiTerkini

120 Ribu Liter Disita! Kasus Tanker Solar Subsidi Bongkar Celah Mafia BBM

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
1 month ago
Share
4 Min Read
Kapal tanker yang disita polisi dalam pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi ilegal. (Foto: Dok/Polda Sulsel)
SHARE

MAKASSAR – Terbongkarnya jaringan penyalahgunaan BBM subsidi berskala besar yang melibatkan kapal tanker di Sulawesi Selatan menjadi peringatan keras bahwa mafia energi masih memiliki ruang untuk merampas hak masyarakat kecil. Kasus ini sekaligus memunculkan desakan agar pemerintah memperketat aturan pembelian dan distribusi BBM subsidi demi menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku.

Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Biosolar subsidi yang melibatkan kapal tanker, kapal pengangkut minyak (SPOB), hingga armada truk tangki. Dalam kasus tersebut, polisi menyita sedikitnya 120 kiloliter (KL) atau 120.000 liter Biosolar subsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026). “Pada 26 Februari lalu, kami awalnya mengamankan tujuh unit kendaraan truk tangki. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, penyelidikan kemudian mengarah pada perjalanan sebuah kapal tanker yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut,” kata Djuhandhani.

Kasus ini bermula dari penindakan terhadap tujuh truk tangki yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Namun setelah dilakukan pengembangan, penyidik menemukan jaringan yang jauh lebih besar dengan pola distribusi yang terorganisasi.

Awalnya polisi hanya menemukan dokumen pengangkutan yang mencantumkan muatan sekitar 30 KL. Namun hasil penyelidikan mengungkap jumlah BBM subsidi yang diduga disalahgunakan ternyata jauh lebih besar.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua unit kapal SPOB, tujuh unit mobil truk pengangkut, dua unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, satu unit kapal tanker MT Bakti Satu lengkap dengan dokumen kapal, serta 120 KL BBM jenis biosolar,” ujar Djuhandhani.

Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka masing-masing berinisial SD, AD, FA, AXY, SG, RR dan RG. Selain itu, empat orang lainnya berinisial AD, FA, RN dan MB masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Besarnya skala kasus ini memperlihatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi dilakukan secara eceran, melainkan telah berkembang menjadi praktik terorganisasi yang mampu memanfaatkan berbagai moda transportasi untuk mengalihkan kuota subsidi.

Data Polda Sulsel menunjukkan bahwa persoalan ini bukan kasus tunggal. Selama periode Maret hingga Mei 2026 saja, jajaran kepolisian telah mengungkap 37 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan total 45 tersangka.

Baca Juga :

Siswa MIN 4 Jakarta Selatan Raih Prestasi Nasional di KOSSMI 2025
Berkas Pegi Setiawan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, enam dump truck, 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter serta 1.541 tabung LPG 3 kilogram.

Untuk BBM subsidi, total barang bukti yang diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.

Kasus tanker Biosolar subsidi ini kembali memperlihatkan bahwa pengawasan distribusi saja belum cukup tanpa diikuti pengetatan mekanisme pembelian dan penyaluran di lapangan. Banyak pihak menilai diperlukan aturan yang lebih ketat untuk membatasi pembelian dalam batas wajar serta mempersempit ruang gerak spekulan.

Dengan sistem yang lebih terkendali, kuota subsidi diharapkan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak dan tidak lagi menjadi sumber keuntungan bagi mafia yang memanfaatkan celah distribusi demi kepentingan pribadi.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
TAGGED:Biosolar subsidiPenyalaggunaan BBM SubsidiPolda Sulsel
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Dari Sumur Rakyat ke Energi Nasional! Produksi Minyak Tembus 1.500 Barel per Hari
Next Article Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, (4/6/2026). (Foto: Generated AI/Kejaksaan RI) Dadan Cs Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Terafiliasi Yayasan SPPG Hingga Markup Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

3 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

5 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index