By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak

Terkini

Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Tapera Panen Penolakan

Anggota Komisi Bidang Infrastruktur DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, mengkritik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengenai iuran Tapera, menyoroti kurangnya kejelasan pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Irine mempertanyakan data kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia dan kontribusi Tapera terhadap kebutuhan perumahan pekerja ASN maupun swasta.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Anggota DPR Angkat Bicara Soal Iuran Tapera

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, turut mengomentari kewajiban iuran Tapera yang bersifat wajib. Ia menegaskan bahwa kewajiban ini diatur oleh undang-undang dan hanya bisa diubah melalui gugatan hukum. Menurutnya, BP Tapera hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Polemik Tapera muncul sejak disahkannya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 4 menyatakan bahwa semua pegawai, baik PNS, swasta, maupun pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Yeka berpendapat bahwa untuk membatalkan kebijakan ini, undang-undangnya harus diubah. Ia juga menjelaskan bahwa inisiatif aturan ini muncul pada periode kedua Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2009-2014).

Previous Page12

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Jelang Laga Indonesia vs Filipina, Garuda Telah Bangkit hingga Respons Positif Tom Saintfiet
Next Article Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi hingga Pegi Setiawan Diperiksa Psikologisnya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

6 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

6 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index