By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Ditangkap di Bali, Nikita Mirzani Ciptakan Pantun untuk Dito Mahendra
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Ditangkap di Bali, Nikita Mirzani Ciptakan Pantun untuk Dito Mahendra

Terkini

Ditangkap di Bali, Nikita Mirzani Ciptakan Pantun untuk Dito Mahendra

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra dan langsung dibawa ke Jakarta.

Contents
Langsung Diperiksa di BareskrimNikita Mirzani Mengucap SyukurCiptakan Pantun untuk Dito MahendraPolisi Temukan Senpi Ilegal

Diketahui bahwa Dito Mahendra memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 September 2023.

Langsung Diperiksa di Bareskrim

Dito Mahendra begitu tiba di Jakarta, akan langsung diperiksa di Bareskrim Polri. Diketahui bahwa Dito Mahendra memang sudah lama dicari oleh penegak hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penemuan sejumlah senjata api ilegal di rumahnya. Sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal.

Namun Dito sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian. Karena itu, Bareskrim pun menetapkan Dito Mahandra ke daftar pencarian orang (DPO).

https://www.instagram.com/p/Cw6yjGUPl4S/

Nikita Mirzani Mengucap Syukur

Atas penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun mengucap syukur. Pasalnya, Dito Mahendra merupakan pelapor yang pernah membuat Nikita Mirzani kembali merasakan dinginnya dinding penjara.

“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Mabes Polri keren,” tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya.

Ciptakan Pantun untuk Dito Mahendra

Selain itu, Nikita Mirzani juga terlihat membuat sebuah pantun untuk Dito Mahendra. Dalam pantunnya, perempuan yang akrab dipanggil Nikmir itu pun menyinggung soal penangkapan Dito Mahendra.

Baca Juga :

Bikin Bangga! Teknologi Karya Mahasiswa Dipamerkan di Depan Presiden Prabowo
‘Thunderbolts’ Film Antihero Marvel Paling Gila dan Gelap

“Ke pluto makan ikan Teri akhir nya DITO masuk BUI Nindy sebentar lagi,” lanjut Nikita Mirzani.

Polisi Temukan Senpi Ilegal

Sekedar informasi bahwa kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Kemudian dari penggeledahan itu KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Adapun sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Shella Saukia, Pengusaha Skincare yang Punya Geng Lady Boss
Next Article Biodata dan Profil Bripka M Nuril Huda, Disorot Gara-gara Istrinya Luluk Nuril Viral
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index