By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna

Terkini

Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Google dilaporkan bersedia membayar ganti rugi sebesar US$5.000 (Rp 77 juta) per pengguna sebagai akibat dari kasus pelacakan yang melibatkan perusahaan ini.

Kasus tersebut diadakan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California, di mana para penggugat menuduh bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak aktivitas pengguna saat menggunakan peramban.

Dilaporkan bahwa mesin pencarian raksasa ini berhasil mengumpulkan informasi pengguna, termasuk teman-teman, hobi, makanan favorit, dan kebiasaan belanja.

Bahwa pelacakan ini masih terjadi meskipun pengguna telah mengatur peramban Chrome ke mode Incognito dan mode Private di peramban lainnya.

Google awalnya membantah gugatan ini, namun Hakim Yvonne Gonzales Rogers menolak permintaan tersebut dengan alasan masih belum jelas apakah perusahaan telah membuat perjanjian hukum untuk tidak mengumpulkan data selama penggunaan mode privat peramban.

Baca Juga: Daftar Ancaman Siber yang Mengintai Wilayah Asia Pasifik, Bermotif Geopolitik hingga Phishing

Rogers juga merujuk pada kebijakan privasi dan pernyataan dari Google yang mengatur batasan informasi yang dapat dikumpulkan. Berita terbaru mencatat bahwa pengacara kedua belah pihak setuju untuk melakukan mediasi dengan persyaratan yang belum diungkapkan oleh Reuters.

Google diyakini harus membayar total US$5 miliar atau Rp 77 triliun sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini.

Setelah penyelesaian tersebut, persetujuan dari pengadilan masih diperlukan, dan proses tersebut dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Sebagai hasil dari penyelesaian ini, sidang gugatan yang awalnya dijadwalkan pada 5 Februari 2024 juga ditunda.

Baca Juga :

Syuting Film Ikatan Darah, Derby Romero Sempat Alami Gejala Heat Stroke
Dibantai 0-6 dan Kena Dua Kartu Merah, Qatar Ungkap Perbedaan Level Piala Dunia 2026
123Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jadwal Tayang Doctor Slump, Drama Korea Full Episode 1-16
Next Article Fakta-fakta Argiyan Arbirama, Pelaku Pemerkosaan hingga Pembunuhan Mahasiswa Depok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index