By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: DJKI Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembajakan Siaran Olahraga
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DJKI Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembajakan Siaran Olahraga

Olahraga

DJKI Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembajakan Siaran Olahraga

Jack
By
Jack
3 months ago
Share
3 Min Read
Ilustrasi menonton siaran olahraga. (Foto: DJKI Kemenkumham)
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga keberlangsungan industri olahraga nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa hak siar olahraga merupakan bagian dari hak cipta yang memiliki nilai ekonomi besar dan dilindungi secara hukum.

“Hak siaran olahraga merupakan bagian dari hak cipta yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi oleh hukum,” ujar Hermansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, berbagai bentuk pelanggaran seperti streaming ilegal tanpa izin, penyebaran ulang tayangan pertandingan, hingga penggunaan perangkat bajakan untuk kepentingan bisnis telah merugikan pemilik hak siar dan industri olahraga secara keseluruhan.

Ia menilai praktik pembajakan tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri kreatif dan olahraga di Indonesia.

Hermansyah menekankan perlindungan terhadap hak siar olahraga harus menjadi perhatian bersama karena menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan berkelanjutan.

Tanpa perlindungan hukum yang kuat, perkembangan industri olahraga dinilai sulit berkembang secara optimal. Karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengajak masyarakat untuk mulai menghargai karya dan menggunakan konten secara legal, terutama untuk kepentingan komersial.

Ia juga menyebut kesadaran publik menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran hak siar di Indonesia.

“Melalui kampanye nasional yang kami lakukan, kami ingin membangun budaya menghargai kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup modern,” ucap dia.

Baca Juga :

BBM Bisa Hilang dari SPBU! Ahli Bongkar Alasan Harga Non-Subsidi Harus Naik
Pasuruan United Puncaki Klasemen Sementara Grup A Piala Presiden 2026

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran hak siar olahraga.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir,” tutur Arie.

Menurutnya, langkah penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam industri penyiaran olahraga.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengakses tayangan olahraga dengan menggunakan platform resmi dan berlisensi. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu mendukung pertumbuhan industri olahraga dan kreatif di Tanah Air.

Selain itu, masyarakat diminta menghindari menonton siaran dari sumber ilegal, tidak menyebarkan ulang tayangan tanpa izin, serta tidak memakai perangkat maupun aplikasi bajakan.

Sejalan dengan kampanye perlindungan hak siar, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 mengangkat tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”. Tema tersebut menyoroti pentingnya inovasi, kreativitas, dan investasi di sektor olahraga yang sangat bergantung pada sistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat.

Untuk memperkuat pengawasan, DJKI juga terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari penyelenggara liga olahraga, pemegang lisensi, platform digital, hingga aparat penegak hukum melalui edukasi, sosialisasi, dan penindakan hukum yang berkelanjutan.

You Might Also Like

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Persija Resmi Datangkan Denis Kolinger, Bek Kroasia Siap Perkokoh Lini Belakang
Balas Dendam Tuntas! Jannik Sinner Lolos ke Final Wimbledon Usai Kalahkan Novak Djokovic
Waspada Stroke Iskemik! Intervensi Vaskular Jadi Solusi Minim Sayatan untuk Kurangi Risiko
TAGGED:atauranKemenkumhamSiaran Olahraga
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kecelakaan Maut di Bekasi Timur, DPR Minta Izin Operasional ‘Taksi Hijau’ Dievaluasi
Next Article Press Conference Film Dokumenter Timnas Garuda “The Longest Wait”. (Foto: Dok. NOC Indonesia) Menanti 9 Dekade: Kisah Balik Layar Perjuangan Timnas Garuda Diangkat ke Film Dokumenter “The Longest Wait”
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Olahraga

Asian Boxing U19 dan U23 2026: Enam Petinju Indonesia Hadapi Laga Penentuan

4 days ago
Olahraga

Muchova vs Noskova, Final Impian Ceko Tersaji di Wimbledon 2026

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Olahraga

Djokovic vs Sinner, Duel Generasi Berebut Tiket Final Wimbledon 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index