JAKARTA — Di tengah riuh protes soal kenaikan harga BBM non-subsidi, publik perlu dihadapkan pada kenyataan yang jarang dibicarakan, yakni hal ini bukan sekadar soal mahal atau murah. Namun, soal ada atau tidaknya stok energi di SPBU.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan pemerintah saat ini berada dalam posisi serba sulit. Secara aturan, harga BBM non-subsidi memang ditentukan oleh badan usaha. Namun realitasnya, keputusan tetap tidak bisa lepas dari restu pemerintah sebagai pemegang saham utama, khususnya di PT Pertamina (Persero).
“Artinya kalau pemegang saham belum berikan persetujuan mereka gak bisa naikkan BBM non subsidi. Meskipun disebut itu sebagai kewenangan badan usaha tetapi di dalamnya badan usaha kan ada pemegang saham yaitu pemerintah,” ungkap Komaidi yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, pemerintah memilih menahan harga BBM yang paling banyak dipakai masyarakat seperti Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). Langkah ini jelas untuk menjaga daya beli, terutama di sektor transportasi yang menjadi tulang punggung aktivitas harian.
Namun di balik harga stabil itu, ada tekanan besar yang tidak terlihat. Komaidi menegaskan, tanpa penyesuaian harga BBM non-subsidi, risiko yang dihadapi bukan sekadar kerugian, tapi ancaman nyata terhadap pasokan energi nasional. Perhitungan ReforMiner menunjukkan adanya selisih harga antara Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter dibandingkan harga keekonomian.
“Kalau ini gak segera ada penyesuaian karena memang ada selisih harga antara Rp5.000-Rp9.000 harga yang dijual Pertamina, berdasarkan cash flow yang ada itu akan tergerus terus dan kemungkinan di akhir Juni udah gak bisa mengadakan BBM lagi Pertamina kalau ini gak ada kebijakan,” jelasnya. Sederhana, jika harga terus ditahan, maka lama kelamaan stok bisa hilang.
Situasi ini juga yang membuat pemerintah mulai mendorong penyesuaian pada BBM non-subsidi. PT Pertamina (Persero) sendiri telah lebih dulu menaikkan harga beberapa produk sejak 18 April 2026, terutama untuk bensin beroktan tinggi dan diesel.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa kenaikan ini tidak lepas dari tekanan global. “Penyesuaian harga LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi harga pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya,” kata Roberth, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, untuk BBM seperti Pertamax (RON 92), keputusan masih dalam tahap evaluasi bersama pemerintah.
Berdasarkan data resmi MyPertamina untuk wilayah DKI Jakarta, harga terbaru menunjukkan lonjakan signifikan pada BBM non-subsidi:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400/liter (dari Rp13.100)
- Dexlite: Rp23.600/liter (dari Rp14.200)
- Pertamina Dex: Rp23.900/liter (dari Rp14.500)
Sedangkan BBM yang digunakan mayoritas masyarakat masih ditahan:
- Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900/liter
- Pertalite: Rp10.000/liter
- Solar subsidi: Rp6.800/liter
Di sinilah pesan keras pemerintah mulai terasa. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyentil fenomena pergeseran konsumsi BBM yang dinilai tidak tepat sasaran dengan ungkapan, “masa orang kaya serobot bensin rakyat?”
Sindiran ini bukan tanpa alasan. Ketika pengguna kendaraan mewah mulai beralih ke BBM yang lebih murah, beban subsidi semakin membengkak, sementara BBM non-subsidi justru menanggung tekanan harga global.
Dengan kondisi ini, penyesuaian harga BBM non-subsidi bukan lagi pilihan populer, tapi langkah pahit yang harus diambil. Tujuannya bukan menyulitkan, melainkan memastikan satu hal mendasar, yaitu BBM tetap tersedia saat dibutuhkan.