By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: DPR Desak Polri Bongkar Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS — Jangan Ada Agenda Tersembunyi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Desak Polri Bongkar Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS — Jangan Ada Agenda Tersembunyi

PolitikTerkini

DPR Desak Polri Bongkar Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS — Jangan Ada Agenda Tersembunyi

Yayat Cipasang
By
Yayat Cipasang
4 months ago
Share
4 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman desak Polri untuk meuntaskan penyidikan kasus penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus dituntaskan. (Foto, Inversi.id/Yayat Cipasang)
SHARE

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini menjadi sorotan nasional. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan hak asasi manusia, Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tanpa agenda lain.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu tidak bisa dipandang sebagai kriminal biasa. Menurutnya, serangan tersebut berpotensi menjadi ancaman terhadap demokrasi sekaligus upaya menghambat komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.

“Komisi III DPR RI menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, Komisi III mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan itu sebagai kejahatan serius terhadap demokrasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja cepat dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Habiburokhman menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Menurutnya, penyidikan harus menembus hingga ke pihak yang merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

“Komisi III DPR RI meminta Polri mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional, serta segera menangkap semua pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun yang membantu,” tegasnya.

Desakan tersebut muncul karena kasus penyiraman air keras terhadap aktivis seringkali memicu kekhawatiran publik jika tidak ditangani secara terbuka dan menyeluruh.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden itu berlangsung sesaat setelah ia selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang mengangkat topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa Andrie diserang oleh orang tak dikenal setelah meninggalkan lokasi rekaman sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Baca Juga :

Bahlil Targetkan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara hingga Aceh Tuntas pada Sabtu
Biodata Lengkap Bella Bonita, Pacar Baru Denny Caknan asal Madiun

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.

KontraS menilai serangan tersebut bukan sekadar tindakan kekerasan biasa, melainkan diduga sebagai upaya membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan pembela HAM.

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang disebut telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan dengan pendekatan scientific crime investigation. Polri bahkan telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk menghimpun informasi dari publik terkait insiden tersebut.

“Baik dari posko pengaduan maupun dari Humas Polri, kami membuka informasi seluas-luasnya karena ini menjadi perhatian serius Bapak Presiden,” kata Sigit.

Kini sorotan publik tertuju pada langkah penyelidikan aparat penegak hukum. Desakan dari DPR, perhatian Presiden, serta tekanan masyarakat sipil membuat kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Publik berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengungkap seluruh aktor di balik serangan tersebut secara terbuka—bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang berada di balik layar.

Sebab bagi banyak pihak, kejelasan pengungkapan kasus ini bukan sekadar soal penegakan hukum, melainkan juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
TAGGED:Air kerasAndrie YunusKapolriKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article RI–Jepang Bangun Aliansi Mineral Kritis dan Nuklir di Forum Energi Indo-Pasifik
Next Article Blok A Tanah Abang Tutup 20-26 Maret 2026, Siap Sambut Lebaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index