By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Kepsek di Sukabumi Jadi Tersangka Tewasnya Peserta MPLS
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Kepsek di Sukabumi Jadi Tersangka Tewasnya Peserta MPLS

Terkini

Fakta-fakta Kepsek di Sukabumi Jadi Tersangka Tewasnya Peserta MPLS

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi inisial K (55) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang siswa baru bernama Mandala Aditya Pratama (13), peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Contents
Ditetapkan Tersangka Usai Ditemukan KejanggalanKepsek Dikenai Wajib LaporPelajar di Sukabumi Tewas Tenggelam

Pasalnya siswa tersebut meninggal akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar pada Sabtu, 22 Juli 2023 sore.

Lantas bagaimana fakta-fakta kepsek di Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian yang menimpa siswanya? Berikut penjelasannya.

Ditetapkan Tersangka Usai Ditemukan Kejanggalan

Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian menemukan beberapa kejanggalan saat proses penyelidikan. Mulai dari pengumpulan keterangan dan barang bukti hingga pelaksanaan autopsi jenazah korban.

“Dari hasil penyelidikan, pengumpulan keterangan dan barang bukti, kemudian pelaksanaan ekshumasi (autopsi) terhadap jenazah korban hingga gelar perkara, kami menemukan beberapa kejanggalan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dikuti dari ANTARA, Jumat, 28 Juli 2023.

Kepsek Dikenai Wajib Lapor

Dalam kesempatan itu, AKBP Maruly Pardede juga mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku tidak ditahan. Namun harus melakukan wajib lapor Senin-Kamis.

“Untuk tersangka diterapkan wajib lapor, dengan pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan diundang hadir,” lanjut Kapolres Maruly.

Adapun alasan dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan karena yang bersangkutan mempunyai pekerjaan yang jelas.

“Yang bersangkutan pekerjaannya jelas, jadi penyidik tidak khawatir bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghilangkan bukti ataupun mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Baca Juga :

Fakta-fakta Truk Tabrak 7 Pengendara Motor di Lenteng Agung, Korban Tergeletak dan Luka-Luka
Journaling, Cara Kreatif Gen Z Menjaga Kesehatan Mental

Pelajar di Sukabumi Tewas Tenggelam

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pelajar di Sukabumi tewas tenggelam di sebuah sungai. Korban pun dikabarkan tenggelam saat mengikuti kegiatan MPLS.

Tewasnya pelajar itu awalnya diketahui lewat video yang beredar. Dimana tiga video yang bikin geger memperlihatkan pelajar tenggelam di sungai.

Dua video berdurasi 28 detik memperlihatkan adegan korban dievakuasi dari sungai dan satu video terlihat korban sudah berada di rumah duka.

Sekedar informasi bahwa lokasi tenggelamnya pelajar tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek, Nagrak, Resor Sukabumi.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Tips Mencegah Timbulnya Penyakit Sendi, Konsumsi Makanan Tinggi Kalsium
Next Article Tak Terima Ditegur, Wali Murid Ngamuk hingga Tunjuk Satpam yang Sudah Tua
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index