By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Kombes Yulius Bambang Karyanto Dipecat dari Polri Terkait Pesta Sabu dengan Perempuan di Hotel
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Kombes Yulius Bambang Karyanto Dipecat dari Polri Terkait Pesta Sabu dengan Perempuan di Hotel

Terkini

Fakta-fakta Kombes Yulius Bambang Karyanto Dipecat dari Polri Terkait Pesta Sabu dengan Perempuan di Hotel

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Fakta Kombes Yulius Bambang Karyanto diberhentikan secara tidak hormat dari polisi Republik Indonesia (Polri) buntut kasus pesta sabu dengan seorang perempuan di hotel.

Contents
Gunakan Sabu dengan WanitaBarang Bukti Diamankan PolisiLanggar Kode EtikSosok Kombes Yulius Bambang Karyanto

Diketahui bahawa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Januari 2023.

Saat penangkapan itu, Kombes Yulius Bambang Karyanto sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Lalu bagaimana fakta-fakta Kombes Yulius Bambang Karyanto dipecat dari Polri? Berikut rangkumannya.

Gunakan Sabu dengan Wanita

Kombes Yulius Bambang Karyanto diketahui ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Januari 2023.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain mengamankan Kombes Yulius Bambang Karyanto dan perempuan yang bersamanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu. Jadi setiap paket sabu tersebut seberat 0,5 dan 0,6 gram.

Langgar Kode Etik

Buntut dari kasus tersebut, Kombes Yulius Bambang Karyanto dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing sudah digelar pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto

Sosok Yulius Bambang Karyanto adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 26 Februari 2023 menjabat sebagai Pamen Yanma Polri. Bambang berpengalaman di bidang polair (Kepolisian Perairan dan Udara), jabatan terakhirnya adalah Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Baca Juga :

Pantun Jenaka Iriana yang Buat Jokowi Tertawa di Acara Istana Berkebaya
Viral Ucap Bismillah Saat Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka

Tahun 1995, Kombes Yulius Bambang Karyanto menciptakan lagu berjudul “Mars Airud” yang sebelumnya dirintis di Manado oleh seorang musisi yang bernama E.A Pulokadang dan dinyanyikan oleh para anggota Polair di Manado.

Kemudian mars tersebut diperbaiki dan disempurnakan oleh Iptu Yulius Bambang (sekarang Kombes Pol), setelah itu diajukan ke Subdit Polair Dit Samapta Polri dan hasilnya mars Airud disepakati.

Sejak tercatat sebagai anggota Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto sudah menjabat sebagai Kasubdit Binops Ditpolair Polda Papua.

Dirpolair Polda Kalsel (2009), Dirpolair Polda Jambi (2013), Dirpolair Polda Papua (2016), Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (2019) dan Pamen Yanma Polri (2023).

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto, Dipecat Tidak Hormat karena Narkoba
Next Article Jauh dari Persoalan Hukum, Erick Thohir Dinilai Cocok Dampingi Prabowo Subianto
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index