By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

Terkini

Fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS (62) di sebuah bar daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Contents
Terancam Hukuman 5 Tahun PenjaraDiduga StressPenganiayaan di Bar Kawasan Cilandak

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa sejak 20 hari kedepan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Pierre Gruno.

“Sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy pada Jumat, 14 Juli 2023.

Lantas apa saja fakta-fakta Pierre Gruno Ditahan Karena Kasus Penganiayaan? Berikut rangkumannya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, aktor senior Pierre Gruno terancam hukuman lima tahun penjara karena kasus penganiayaan tersebut.

“Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP. Mengacu Pasal 20 dan Pasal 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.

Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, karena membuat korban GDS mengalami luka parah. Pihak kepolisian mengklaim memiliki bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre pada GDB.

Diduga Stress

Pierre Gruno diduga mengalami stres setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pierre harus menenggak obat. Bahkan proses pemeriksaan sempat terganggu karena sang aktor sakit.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard yang mengatakan bahwa kliennya membutuhkan obat untuk dikonsumsi.

Baca Juga :

Junk Food: Teman Kekinian Gen Z atau Ancaman Kesehatan Masa Depan?
MBG Jadi Mesin Ekonomi Desa: Permintaan Ayam dan Telur Meledak

“Obat darah tingginya sama ada obat satu lagi, makanya saya ke atas saya kasihkan. Tapi harus makan dulu kan,” kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia membenarkan bahwa kliennya memang sakit dan harus minum obat.

“Emang sakit dan harus minum obat. Tapi kalau stres lagi sakit penyakitnya kan jadi agak naik,” tambahnya.

Penganiayaan di Bar Kawasan Cilandak

Sekedar informasi bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno ini terjadi di salah satu bar kawasan Cilandak pada Jumat, 30 Juni 2023 malam.

Peristiwa itu berawal saat Pierre Gruno mengobrol dengan rekan di salah satu meja baru, namun tiba-tiba Pieree Gruno pun mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Dikenal sebagai Sosok Negarawan, Elektabilitas Prabowo Subianto Berpotensi Menguat
Next Article Resmi! Anas Urbaningrum Ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN dalam Munaslub
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index