INVERSI.ID – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi meminta perguruan tinggi negeri mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki saat mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Menurut Hilman, mahasiswa yang diketahui lolos masuk kampus melalui praktik kecurangan tersebut seharusnya langsung dikenai sanksi akademik berupa drop out atau dikeluarkan dari universitas.
“Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus dikeluarkan atau di-drop out (DO). Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur,” kata Hilman di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Hilman sebagai respons atas terbongkarnya sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN yang diungkap Polrestabes Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 14 tersangka dengan latar belakang profesi yang beragam. Mereka terdiri dari mahasiswa berprestasi, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan sekitar 114 orang yang diduga menjadi pengguna jasa sindikat joki tersebut.
Hilman menilai mahasiswa yang saat ini masih aktif kuliah dan terbukti menggunakan jasa joki wajib menerima sanksi tegas demi menjaga keadilan dalam sistem pendidikan tinggi.
Ia juga meminta aparat kepolisian bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri yang diduga menjadi target operasi sindikat tersebut untuk menelusuri identitas para pengguna jasa joki.
“Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut. Begitu juga jika ada oknum dosen atau pihak internal kampus yang diduga terlibat, harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata dia.
Menurut Hilman, pemberantasan praktik joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan memiliki integritas.
Ia juga menyoroti lamanya sindikat tersebut beroperasi yang disebut telah berjalan selama sembilan tahun. Karena itu, ia menduga ada jaringan yang tersusun secara sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak.
“Ini bukan kasus kecil. Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Karena itu, saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kasus ini pun kembali memunculkan sorotan publik terkait pentingnya pengawasan dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi agar praktik kecurangan tidak merugikan peserta lain yang mengikuti proses secara jujur.