JAKARTA, INVERSI – Kebutuhan energi nasional yang terus meningkat mendorong pentingnya kebijakan energi yang tertata, konsisten, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks tersebut, kawasan industri dinilai memiliki kesiapan dan kapasitas untuk berkontribusi aktif mendukung arah kebijakan energi nasional, baik dalam menjaga ketahanan energi, mendorong transisi energi, maupun memperkuat daya saing industri sebagai penggerak utama investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ma’ruf, perwakilan dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang menilai peran kawasan industri semakin strategis seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi untuk mendukung aktivitas produksi dan ekspansi industri.
Ia menyatakan optimismenya terhadap kinerja Dewan Energi Nasional periode saat ini dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Kami optimistis Dewan Energi Nasional periode ini mampu menghadirkan kebijakan yang konsisten dan implementatif. Transisi energi harus berjalan seimbang, memperkuat ketahanan energi nasional, menurunkan emisi, sekaligus menjaga daya saing kawasan industri sebagai penggerak investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Ma’ruf.
Menurutnya, kawasan industri memiliki posisi unik sebagai simpul utama konsumsi energi sekaligus pusat inovasi teknologi. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan terkoordinasi, kawasan industri dapat menjadi laboratorium penerapan energi bersih, efisiensi energi, serta pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan tanpa mengorbankan stabilitas pasokan dan biaya produksi.
HKI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan tata kelola energi nasional. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem energi yang andal, berkelanjutan, dan mampu menopang pembangunan industri Indonesia dalam jangka panjang.
Bagi pelaku industri, kepastian kebijakan energi menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan investasi, khususnya di tengah dinamika global dan tuntutan dekarbonisasi.
Di sisi pemerintah, komitmen untuk memperkuat arah kebijakan energi nasional ditegaskan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara. Ia menjelaskan bahwa pembentukan dan penguatan peran Dewan Energi Nasional bertujuan mempercepat pencapaian swasembada energi nasional, sekaligus mendukung percepatan program kelistrikan dan transisi energi yang saat ini tengah berjalan.
Prasetyo menekankan bahwa secara teknis, DEN akan berfungsi memperkuat dan menyelaraskan berbagai program menuju swasembada energi yang telah lebih dahulu diinisiasi oleh kementerian dan lembaga terkait. Dengan demikian, kebijakan energi nasional tidak berjalan secara terpisah, melainkan terkoordinasi dalam satu kerangka besar yang terukur dan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat tantangan sektor energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut efisiensi, keterjangkauan harga, serta dampak lingkungan.
Dalam hal ini, kawasan industri dipandang sebagai mitra strategis pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan energi ke dalam praktik nyata, termasuk melalui pengembangan pembangkit mandiri, pemanfaatan energi terbarukan, dan penerapan manajemen energi yang lebih efisien.
Seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang ramah lingkungan, peran kawasan industri dalam mendukung target penurunan emisi nasional juga semakin relevan. Transisi energi yang dirancang secara seimbang diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah melalui DEN dan pelaku kawasan industri, diharapkan arah kebijakan energi nasional ke depan semakin jelas dan terintegrasi. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk mewujudkan sistem energi nasional yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan industri Indonesia di masa depan.