By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Setiap Senin, Ikrar Pelajar Indonesia Resmi Diberlakukan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Setiap Senin, Ikrar Pelajar Indonesia Resmi Diberlakukan

Pendidikan

Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Setiap Senin, Ikrar Pelajar Indonesia Resmi Diberlakukan

Adrian
By
Adrian
6 months ago
Share
4 Min Read
Foto : Semangat Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Siswa Baru SDN 01 Grogol Selatan Jakarta (Sumber : www.merahputih.com)
Foto : Semangat Upacara Bendera Hari Pertama Sekolah Siswa Baru SDN 01 Grogol Selatan Jakarta (Sumber : www.merahputih.com)
SHARE

Inversi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menegaskan kembali kewajiban pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan, yang diterbitkan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta agar pelaksanaan upacara bendera kembali digiatkan di seluruh sekolah. Menurutnya, upacara bendera memiliki peran strategis dalam membentuk karakter pelajar Indonesia sejak usia dini.

“Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, dan kedisiplinan di lingkungan pendidikan. Upacara bendera tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai sarana pendidikan karakter yang memiliki makna mendalam bagi pembentukan kepribadian peserta didik.

“Upacara bendera bukan sekadar kegiatan rutin mingguan. Melalui upacara, peserta didik dilatih untuk disiplin, bertanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi secara tertib dan konsisten. Pelaksanaan upacara diharapkan menjadi budaya sekolah yang berkelanjutan dan bermakna, sehingga mampu mendukung proses pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah penyeragaman pembacaan janji siswa melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar tersebut dibacakan dalam rangkaian upacara bendera setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat pendidikan karakter. Ikrar ini dirancang sebagai sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :

Cegah Resiko Aquaplaning Saat Berkendara
Erick Thohir Jadi Figur Cawapres yang Dicintai Massa Religius hingga Mampu Membawa Berkah Pasangan

“Ikrar Pelajar Indonesia memuat komitmen pelajar untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama teman, serta mencintai Tanah Air,” jelasnya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam ikrar tersebut mencerminkan sikap religius, toleransi, dan semangat persatuan. Pemerintah berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya dihafalkan, tetapi juga diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain pembacaan ikrar, Kemendikdasmen juga mengatur penguatan pesan kebersamaan melalui lagu nasional. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara dianjurkan untuk menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu tersebut dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan oleh kementerian dan bertujuan untuk menanamkan nilai toleransi, persahabatan, serta budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

Pelaksanaan kebijakan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan menteri terkait pedoman pelaksanaan upacara bendera di sekolah, serta regulasi mengenai penciptaan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Kemendikdasmen juga mengimbau pemerintah daerah serta seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut secara konsisten dan penuh tanggung jawab. Dengan dukungan semua pihak, pemerintah berharap upacara bendera dapat kembali menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi pelajar yang berkarakter, berdisiplin, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.

You Might Also Like

Beasiswa Garuda Tak Sekadar Kuliah, Mahasiswa Diminta Bangun Ekosistem Riset Nasional
Program Sekolah Rakyat Dikebut, Kemensos Ingatkan Pentingnya Tata Kelola yang Transparan
Prabowo Dukung Kampus IIT dan IIM Berdiri di Indonesia, Perkuat Pendidikan Nasional
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Program, dan Syarat Terbarunya
Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026
TAGGED:DiberlakukanIkrar Pelajar IndonesiaKemendikdasmenPelajarResmiSetiap SeninUpacaraUpacara BenderaWajib
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article KDM Turun ke Puing Longsor Cisarua: Firasat 1.000 Nasi Box, Teguran Keras soal Dosa Tata Ruang
Next Article Foto : Upacara Bendera (Sumber : www.detik.com) Pemerintah Wajibkan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia di Upacara Bendera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Dari Aceh hingga Papua, SMA Unggul Garuda Antar Ratusan Siswa ke Universitas Kelas Dunia

3 weeks ago
Pendidikan

Kabar Baik! 80 Ribu Pelajar SMA/SMK Swasta di Jabar Dapat Bantuan Pendidikan

3 weeks ago
Pendidikan

Pemerintah Resmi Umumkan 307 Siswa Lolos SMA Unggul Garuda Baru Tahun Ajaran 2026/2027

3 weeks ago
Pendidikan

Peluang Kuliah Dalam dan Luar Negeri Makin Terbuka Lewat Portal Beasiswa Baru

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index