Inversi Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap upacara bendera hari Senin di seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini menandai babak baru dalam penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme pelajar Indonesia, sekaligus menjadi momen bersejarah dalam penyelenggaraan upacara bendera di sekolah.
Untuk pertama kalinya, Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan secara resmi dalam upacara bendera yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan diikuti oleh ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Amanah tersebut disampaikan Presiden dalam peluncuran program digitalisasi pembelajaran dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, dan berjiwa kebangsaan.
“Hari ini kita membuat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, dalam upacara bendera dibacakan Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi lima pernyataan penting. Lima ikrar ini merupakan pesan langsung dari Bapak Presiden agar pelajar Indonesia tumbuh menjadi generasi yang hebat, memiliki semangat belajar tinggi, menghormati orang tua dan guru, hidup rukun dengan sesama, serta mencintai Tanah Air Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa kelima butir ikrar tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat seremonial, melainkan nilai dasar yang harus tertanam dalam diri setiap pelajar. Oleh karena itu, pembacaan ikrar tidak boleh berhenti pada aspek hafalan atau pengucapan lisan semata, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Kabinet Merah Putih yang menekankan pentingnya penguatan nasionalisme di kalangan pelajar. Upacara bendera, menurutnya, merupakan salah satu instrumen pendidikan karakter yang efektif untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Upacara bendera bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan sarana pembelajaran karakter. Di dalamnya terdapat nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan penghormatan terhadap simbol negara yang harus dipahami dan dihayati oleh peserta didik,” katanya.
Selain membahas Ikrar Pelajar Indonesia, Mendikdasmen juga menyinggung penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, bersih, dan tertata, sehingga peserta didik dapat belajar dengan nyaman dan optimal.
Menurut Abdul Mu’ti, lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, seperti kebersihan dan kerapian, tetapi juga mencakup suasana psikologis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi, serta mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarwarga sekolah.
Penerapan Ikrar Pelajar Indonesia juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pelajar. Kelima butir ikrar mencerminkan nilai religiusitas, penghormatan terhadap orang tua dan guru, semangat persatuan, serta rasa cinta terhadap Tanah Air sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
Adapun teks Ikrar Pelajar Indonesia yang wajib dibacakan dalam setiap upacara bendera hari Senin adalah sebagai berikut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik.
- Menghormati orang tua.
- Menghormati guru.
- Rukun sama teman.
- Mencintai Tanah Air Indonesia.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan upacara bendera secara konsisten, tertib, dan bermakna. Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan menjadi fondasi moral dan karakter bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman serta berkontribusi positif bagi masa depan bangsa.