By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Ketua MPR Minta Polisi dan KPK Usut Tuntas Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Ketua MPR Minta Polisi dan KPK Usut Tuntas Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Terkini

Ketua MPR Minta Polisi dan KPK Usut Tuntas Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus mengusut aliran dana narkoba
yang digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.

Menurut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, pengusutan itu dilakukan agar dapat diketahui pihak-pihak lain yang terlibat sehingga dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Bamsoet juga meminta Polri untuk menjadikan salah satu temuan indikasi aliran dana narkoba ini sebagai fokus utama dalam upaya penindakan sumber-sumber ilegal untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.

Di samping itu, Dia berharap aparat penegak hukum dapat memaparkan secara detail dan transparan, baik jumlah maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam aliran dana narkoba tersebut.

Bamsoet menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara Polri, KPU RI, Bawaslu RI, dan PPATK. PPATK memiliki peran strategis dalam melacak setiap aliran dana, khususnya dana kampanye dari hulu hingga hilir.

“Upaya ini diperlukan untuk mengawal akuntabilitas dana kampanye yang rentan dari kegiatan ilegal, praktik penyelewengan, hingga korupsi,” kata Bamsoet.

Ia meminta komitmen pemerintah, pihak-pihak penyelenggara pemilu, hingga partai politik untuk bersama-sama menciptakan pemilu bersih yang sejalan dengan upaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.

“Paling penting, terbebas dari proses pembiayaan politik ilegal yang akan mencederai pemilu,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Baca Juga :

Sosok dan Fakta Windah Basudara, YouTuber yang Galang Dana untuk Eks Kiper Timnas Kurnia Mega
Kode Menenangkan! Aulia Zahra Menang Hackathon Mental Health Asia

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Jayadi.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Berhasil Boyong Juara Piala Dunia 2022, Shin Tae-yong Senang Dapat Lawan Tanding Tim Kuat
Next Article Diduga Depresi Kehabisan Uang, Bule Nekat Bugil saat Pertunjukan Tari di Bali
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index