By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kuasa Hukum Delapan Terpidana Kasus Kematian Vina di Cirebon Tegaskan Kliennya Korban Salah Tangkap, Ini Tanggapan Polda Jabar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kuasa Hukum Delapan Terpidana Kasus Kematian Vina di Cirebon Tegaskan Kliennya Korban Salah Tangkap, Ini Tanggapan Polda Jabar

Terkini

Kuasa Hukum Delapan Terpidana Kasus Kematian Vina di Cirebon Tegaskan Kliennya Korban Salah Tangkap, Ini Tanggapan Polda Jabar

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Sejumlah analisa bermunculan di lini masa media sosial, ramai berkomentar soal kasus Vina Cirebon.

Menanggapi kembali ramainya kasus Vina, kuasa hukum dari delapan terpidana yang sudah menjalani hukuman sejak tahun 2016, Dr. Jogi Nainggolan SH MH selaku kuasa hukum dari lima terpidana, dan
Titin Prialianti SH kuasa hukum 2 terpidana dan Widianingsih SH kuasa hukum 1 terpidana menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap.

Diketahui 8 terpidana tersebut adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra bin Kasana, Jaya bin Sabdul, Eka Sandi bin Muran, Suprianto bin Sutadi, Sudirman, Saka Tatal (Anak dibawah Umur) ke 7 diatas beralamat di belakang SMP N 11 Kota Cirebon RW 09 Situgangga Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dan Rifaldi Aditya Wardana alias Ucil bin Asep Kusnadi beralamat di Perum BCA Pamengkang Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Cerita Sang Kakak Saat Kasus Vina Akan Diangkat ke Layar Lebar, Ada Pria Misterius Datang

Ketiga orang kuasa hukum tersebut menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap, dan sesuai fakta persidangan bahwa 8 terpidana tersebut bukan pelaku dan tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Eky.

Saat dikonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya enggan merespons pernyataan kuasa hukum dari delapan terpidana yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.

Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik Polda Jabar telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh.

“Nanti ya. Saat ini lagi investigasi semuanya,” kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.

Baca juga : Delapan Terpidana Harapkan Keadilan, Kuasa Hukum Ungkap Hasil Forensik Atas Kematian Vina

Baca Juga :

Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)
Erick Thohir Cerita Masa Muda: Hobi Thrifting Baju Bekas demi Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Kombes Pol Surawan meminta masyarakat dan warganet tidak berspekulasi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kembali viral.

“Sebaiknya tidak berspekulasi. Penyidik sedang bekerja,” paparnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, bahwa penyidik berada di lapangan, bekerja menyelidiki kembali kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.

“(Penyidik) masih bekerja di lapangan,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah.

Previous Page12

You Might Also Like

Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Cerita Sang Kakak Saat Kasus Vina Akan Diangkat ke Layar Lebar, Ada Pria Misterius Datang
Next Article Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Gedung Pemkab Karawang, Terkait Dugaan Rusilagh Tanah Pemkab dengan PT Intiland
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index