By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dinamika Kasus dan Respons Pemerintah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dinamika Kasus dan Respons Pemerintah

Politik

Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dinamika Kasus dan Respons Pemerintah

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
4 Min Read
Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). (Foto: Kompas)
Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). (Foto: Kompas)
SHARE

JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 20 November 2025. Vonis ini dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan. Menariknya, usai putusan tersebut, Ira Puspadewi langsung meminta perlindungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dengan alasan adanya tekanan dan ancaman yang ia rasakan selama proses hukum berlangsung

Kronologi Kasus Ira Puspadewi

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry. Jaksa menilai Ira Puspadewi bersama sejumlah pihak lain melakukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Setelah melalui persidangan panjang, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, Ira juga dikenai denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyebut bahwa tindakan Ira tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Usai vonis, Ira Puspadewi menyampaikan permintaan perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku mendapat tekanan dan ancaman selama proses hukum, sehingga merasa perlu adanya jaminan keamanan dari kepala negara.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena jarang terjadi seorang terdakwa korupsi meminta perlindungan langsung kepada Presiden. Publik menilai hal ini sebagai bentuk keputusasaan sekaligus upaya mencari keadilan di luar jalur hukum formal.

Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan Ira. Namun, sejumlah pejabat menegaskan bahwa perlindungan hukum tetap berada dalam ranah aparat penegak hukum, bukan Presiden secara langsung. Presiden Prabowo disebut akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian menilai permintaan perlindungan kepada Presiden sebagai langkah tidak lazim, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk kritik terhadap sistem peradilan yang dianggap masih rawan intervensi.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Indriyanto Seno Adji, menyatakan bahwa permintaan perlindungan kepada Presiden tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, ia menilai hal ini bisa menjadi sinyal adanya masalah serius dalam proses peradilan yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :

Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum
Fakta-fakta Film Sleep Call Viral di Media Sosial, Tayang September dan Dibintangi Laura Basuki

Kasus Ira Puspadewi juga menjadi pukulan bagi citra BUMN, khususnya PT ASDP Indonesia Ferry. Sebagai perusahaan strategis yang mengelola transportasi penyeberangan nasional, kasus korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola dan transparansi di tubuh BUMN.

Kementerian BUMN menegaskan akan memperketat pengawasan dan audit internal untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Analisis Politik dan Hukum

Permintaan perlindungan kepada Presiden Prabowo menimbulkan dimensi politik dalam kasus ini. Di satu sisi, hal ini bisa dianggap sebagai upaya memanfaatkan posisi kepala negara untuk mendapatkan simpati publik. Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bahwa isu korupsi di BUMN masih menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Prabowo.

Jika Presiden merespons secara langsung, hal ini bisa menimbulkan perdebatan tentang batas kewenangan eksekutif dalam ranah yudikatif. Namun, jika tidak direspons, publik bisa menilai pemerintah kurang peduli terhadap keluhan warga yang merasa terancam.

Kasus Ira Puspadewi menyoroti kompleksitas hubungan antara hukum, politik, dan tata kelola BUMN di Indonesia. Vonis 4,5 tahun penjara menjadi bukti komitmen pemberantasan korupsi, namun permintaan perlindungan kepada Presiden Prabowo membuka babak baru dalam dinamika politik hukum nasional.

You Might Also Like

Siapkan Generasi Emas, Pemerintah Dorong Pembinaan Atlet Sejak Usia 8 Tahun
Erick Thohir Akui Kurang Tidur Demi Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina
Prabowo Minta Erick Thohir Benahi Kompetisi Domestik Demi Mimpi Timnas ke Piala Dunia
Erick Thohir: Presiden Prabowo Dukung Penuh Naturalisasi untuk Timnas Indonesia
Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
TAGGED:Ira PuspadewiPrabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Festival Film Indonesia (FFI) 2025 mengumumkan daftar pemenang di Taman Ismail Marzuki Jakarta, (20/11/2025). (Foto: Ali Fikry) Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2025: Daftar Lengkap Pemenang dan Sorotan Malam Anugerah Film Indonesia
Next Article Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan sebagian pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dengan membayar pajak. (Foto: Dok. CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso) Menkeu Purbaya Tegaskan Penjual Thrifting Ilegal Akan Ditindak
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Politik

Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan

2 weeks ago
Politik

Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026

2 weeks ago
Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara baru di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden)
PolitikTerkini

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara

2 weeks ago
Foto : Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari (Sumber : https://www.setneg.go.id/)
MBG

Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN: Langkah Akselerasi MBG

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index