Inversi Masa depan sebuah bangsa sering kali tecermin dari kedisiplinan generasi mudanya di dalam ruang-ruang kelas. Namun, pemandangan kontradiktif masih kerap ditemukan saat jam pelajaran sekolah justru diisi dengan kegiatan bercengkerama di warung kopi.
Fenomena inilah yang memicu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk mengambil langkah tegas melalui operasi penertiban pelajar. Di balik tindakan represif yang dilakukan, terselip sebuah pesan edukatif yang mendalam: bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan yang tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian sesaat.
Operasi penertiban ini dipicu oleh laporan proaktif dari masyarakat yang merasa prihatin melihat keberadaan pelajar berseragam di luar lingkungan sekolah saat jam pembelajaran sedang berlangsung. P
ada Kamis (29/01/2026), personel Satpol PP mendapati lima orang pelajar sedang asyik berkumpul di sebuah warung kopi di wilayah Surabaya. Tanpa membuang waktu, petugas segera mengamankan kelima remaja tersebut untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut di markas komando.
Langkah Persuasif dan Investigasi Lapangan
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa penindakan ini tidak dilakukan secara serampangan. Petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan saksama di lapangan untuk memastikan validitas aduan warga sebelum melakukan intervensi.
“Saat personel tiba di lokasi, ditemukan para pelajar masih mengenakan atribut seragam sekolah lengkap namun sedang berkumpul di warung kopi. Tindakan ini merupakan respons cepat kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan di kota ini,” ujar Mudita dalam keterangan tertulisnya.
Setelah diamankan, Satpol PP tidak serta-merta memulangkan para pelajar tersebut. Sebagai bagian dari prosedur tetap, petugas melakukan pendataan identitas secara komprehensif serta memanggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Langkah kolaboratif ini diambil agar pengawasan terhadap perilaku pelajar tidak hanya bertumpu pada pundak aparat, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga dan institusi pendidikan sebagai lingkaran pengaruh terdekat siswa.
Pembinaan di Liponsos: Transformasi Mental dan Karakter
Hal yang membedakan penertiban di Surabaya dengan daerah lain adalah bentuk sanksi sosial yang diberikan. Kelima pelajar tersebut dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di tempat ini, mereka tidak hanya duduk mendengarkan ceramah, melainkan diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan sosial yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus membangun karakter.
Kegiatan yang harus mereka jalani meliputi membantu distribusi makanan bagi penghuni Liponsos, menjaga kebersihan lingkungan, hingga berinteraksi langsung dalam aktivitas perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melalui metode ini, Satpol PP ingin para pelajar melihat sisi lain dari realitas kehidupan yang keras, agar mereka dapat lebih menghargai keberuntungan yang mereka miliki saat ini, yakni kesempatan untuk menuntut ilmu.
“Kami memilih pendekatan pembinaan sosial di Liponsos agar para pelajar dapat belajar langsung mengenai nilai empati, tanggung jawab, dan kemanusiaan. Kami berharap pengalaman ini membuat mereka lebih menghargai waktu dan kembali fokus pada tujuan utama mereka sebagai pelajar,” imbuh Mudita.
Harapannya, paparan langsung terhadap realitas sosial di Liponsos akan memicu kesadaran batin bagi para siswa. Pendidikan bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan ijazah, melainkan bekal mutlak untuk menghindari keterpurukan di masa depan.
Menertibkan Ekosistem Pendukung
Satpol PP menyadari bahwa fenomena bolos sekolah tidak berdiri sendiri; ada ekosistem yang turut memfasilitasi, termasuk ketersediaan tempat nongkrong yang menerima pelajar saat jam sekolah. Oleh karena itu, Mudita menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung kopi, pusat persewaan permainan video (PlayStation), hingga warung internet.
Para pemilik usaha diminta untuk menunjukkan komitmen moral dengan tidak melayani pelajar yang masih mengenakan seragam pada jam belajar. Hal ini dipandang sebagai bentuk dukungan konkret pelaku usaha terhadap upaya penegakan ketertiban umum dan keberhasilan dunia pendidikan di Surabaya.
Patroli Rutin dan Partisipasi Publik
Patroli pelajar di Surabaya kini telah bertransformasi menjadi kegiatan rutin yang sistematis. Setiap hari sekolah, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, personel Satpol PP di 31 kecamatan di seluruh Surabaya bergerak menyisir titik-titik rawan. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran meliputi taman kota, pasar, hingga pusat perbelanjaan yang berpotensi dijadikan lokasi pelarian dari kewajiban sekolah.
“Patroli rutin ini bertujuan untuk menekan angka angka bolos sekolah serta menciptakan ketertiban umum yang kondusif di Kota Surabaya,” tegas Mudita.
Kendati demikian, Mudita mengakui bahwa keterbatasan personel tidak akan mampu menjangkau setiap sudut kota tanpa bantuan warga. Masyarakat diajak untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan temuan pelajar bolos melalui layanan darurat 112 atau kanal media sosial resmi Satpol PP Surabaya.
Sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat luas diharapkan menjadi benteng kokoh yang mampu meminimalisasi perilaku menyimpang pelajar, demi melahirkan generasi muda Surabaya yang disiplin, berintegritas, dan sadar akan pentingnya pendidikan.