By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menko PMK Beri Potongan 20 Persen Harga Tol untuk Pemudik yang Akan Balik ke Jakarta
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menko PMK Beri Potongan 20 Persen Harga Tol untuk Pemudik yang Akan Balik ke Jakarta

Terkini

Menko PMK Beri Potongan 20 Persen Harga Tol untuk Pemudik yang Akan Balik ke Jakarta

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan memberikan potongan harga jalan tol sebesar 20 persen bagi pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.

Muhadjir mengungkapkan untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah disepakati oleh Jasa Marga. Sedangkan untul ruas tol Kalingkung masih dalam tahap negoisasi dengan jasa pengelola jalan tol.

“Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah disepakati dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April, sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol,” kata Muhadjir pada Jumat, 21 April 2023.

Dikutip dari Antara, Muhadjir menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan rapat koordinasi di kantor Jasa Raharja yang juga dihadiri Kapolri, Menhub, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, pengelola jalan tol, dan Kakorlantas untuk membahas tentang antisipasi arus balik pada Kamis, 20 April 2023.

Ia mengungkap salah satu poin yang dibahas dalam rapat itu adalah adanya kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) pada Selasa, 25 April 2023.

Bahkan arus balik itu diperkirakan angkanya mencapai 203.000 kendaraan. Padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu diperkirakan angkanya mencapai 203.000 kendaraan, padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja, sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus ditahan,” jelas Muhadjir.

Karena itu, Menko PMK pun mengimbau para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas di ibu kota supaya memperpanjang masa mudik di kampung halaman.

“Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan yang harus segera dilakukan di Jakarta, mungkin bisa lebih lama dulu di kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta,” lanjut Muhadjir.

Baca Juga :

Ingin Ubah Warisan Jadi Masa Depan, Anak Muda Banyuwangi Pilih Jadi Petani Cabai Merah
Nonton University War Episode 1-8 Sub Indo

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak.

Tujuan agar arus lalu lintas tidak stagnan dan arus balik merata.

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Erick Thohir Tanggapi soal Video Viral TikToker Bima Yudho soal Infrastruktur Lampung
Next Article Resmi! Megawati Tetapkan Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index