By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online

Terkini

Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah meminta pemutusan akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina, sebagai bagian dari upaya memberantas judi online.

Hal ini disampaikan oleh Budi Arie dalam surat kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (network access point/NAP) yang diteken pada 21 Juni 2024.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie.

Dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tersebut, pemerintah meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang terkait dengan judi online.

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Putus Akses Jalur Internet ke Dua Negara

Pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet untuk memutus akses internet yang terkait dengan judi online dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina, dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak surat ini ditandatangani.

“Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” bunyi poin a surat tersebut.

Surat ini juga menjelaskan alasan dan dasar hukum pemerintah meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang terlibat dalam judi online. Salah satunya adalah menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Satgas, pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Baca Juga :

Bungkam Tuan Rumah, Tenis Indonesia Ulangi Sejarah Kawinkan Emas SEA Games
BGN Perkuat Ketepatan Sasaran Program MBG

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jangka waktu pemutusan akses internet akan dievaluasi secara terus menerus dan akan berakhir jika situasi dinilai sudah kondusif.

“Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif,” bunyi poin b surat tersebut.

Pemerintah juga meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah yang telah diambil terkait tindakan pemutusan ini dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

12Next Page

You Might Also Like

PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sosok Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama yang Bertalenta
Next Article Jelang Sidang Praperadilan Pegi Perong, Keluarga Optimis Menang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index