By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online

Terkini

Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah meminta pemutusan akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina, sebagai bagian dari upaya memberantas judi online.

Hal ini disampaikan oleh Budi Arie dalam surat kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (network access point/NAP) yang diteken pada 21 Juni 2024.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie.

Dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tersebut, pemerintah meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang terkait dengan judi online.

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Putus Akses Jalur Internet ke Dua Negara

Pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet untuk memutus akses internet yang terkait dengan judi online dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina, dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak surat ini ditandatangani.

“Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” bunyi poin a surat tersebut.

Surat ini juga menjelaskan alasan dan dasar hukum pemerintah meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang terlibat dalam judi online. Salah satunya adalah menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Satgas, pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Baca Juga :

Cara Membuat Risol Mayo Sederhana dengan Kulit Lumpia
Jadwal Tayang Doctor Slump, Drama Korea Full Episode 1-16

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jangka waktu pemutusan akses internet akan dievaluasi secara terus menerus dan akan berakhir jika situasi dinilai sudah kondusif.

“Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif,” bunyi poin b surat tersebut.

Pemerintah juga meminta penyedia jasa layanan internet untuk melaporkan langkah-langkah yang telah diambil terkait tindakan pemutusan ini dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sosok Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama yang Bertalenta
Next Article Jelang Sidang Praperadilan Pegi Perong, Keluarga Optimis Menang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

15 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index