By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

HukumTerkini

Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Nasib Jakarta usai bukan Ibu Kota Negara hingga kekosongan status hukum pada Jakarta yang dulu adalah Ibu Kota negara.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riwanto, mengungkapkan bahwa Jakarta tidak lagi memegang status sebagai ibu kota negara Indonesia, merujuk pada Pasal 39 dan 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pasal-pasal tersebut meminta agar Undang-Undang Provinsi DKI Jakarta direvisi dalam waktu maksimal dua tahun setelah pengundangan UU IKN.

Baca Juga: Momen Spesial nan Bersejarah, The Coach Restaurant Buka Pertama Kali di Jakarta

Agus menjelaskan bahwa saat ini, Nusantara sudah resmi menjadi ibu kota negara. Sementara itu, Jakarta mengalami kekosongan hukum terkait statusnya.

Dia merekomendasikan agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan memasukkan proses peralihan ibu kota negara ke dalam aturan tersebut.

Baca Juga: CFD Fun Turun Minum di Sudirman Jakarta, Penalti Gawang Mini Paling Favorit

Agus berpendapat bahwa Presiden Jokowi dapat turun tangan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika DPR tidak kunjung menyetujui RUU DKJ.

12Next Page

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Siap Meneror dengan Pemain Naturalisasi
Next Article Profil dan Biodata Maria Zhang, Pemeran Suki di Avatar: The Last Airbender
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index