By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

Terkini

Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Nasib Jakarta usai bukan Ibu Kota Negara hingga kekosongan status hukum pada Jakarta yang dulu adalah Ibu Kota negara.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riwanto, mengungkapkan bahwa Jakarta tidak lagi memegang status sebagai ibu kota negara Indonesia, merujuk pada Pasal 39 dan 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pasal-pasal tersebut meminta agar Undang-Undang Provinsi DKI Jakarta direvisi dalam waktu maksimal dua tahun setelah pengundangan UU IKN.

Baca Juga: Momen Spesial nan Bersejarah, The Coach Restaurant Buka Pertama Kali di Jakarta

Agus menjelaskan bahwa saat ini, Nusantara sudah resmi menjadi ibu kota negara. Sementara itu, Jakarta mengalami kekosongan hukum terkait statusnya.

Dia merekomendasikan agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan memasukkan proses peralihan ibu kota negara ke dalam aturan tersebut.

Baca Juga: CFD Fun Turun Minum di Sudirman Jakarta, Penalti Gawang Mini Paling Favorit

Agus berpendapat bahwa Presiden Jokowi dapat turun tangan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika DPR tidak kunjung menyetujui RUU DKJ.

12Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jelang Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Siap Meneror dengan Pemain Naturalisasi
Next Article Profil dan Biodata Maria Zhang, Pemeran Suki di Avatar: The Last Airbender
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index