By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Terkini

Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyita perhatian publik. Terbaru, ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana, menjadi sorotan.

Peran Iptu Rudiana menarik perhatian khusus dari anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. Ayah mendiang Eky itu diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota kepolisian.

Menurut Yusuf, dugaan ini muncul dari informasi yang diberikan oleh salah satu pengacara dalam kasus Vina Cirebon. Yusuf menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh ayah mendiang Eky ini dilaporkan oleh pengacara terpidana.

“Iya karena kan sebelumnya memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang itu dikeluhkan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap ayah korban atau orang tua korban Pak Rudiana ini,” kata Yusuf.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Yusuf menyatakan bahwa keluhan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kompolnas akan mendalami tudingan tersebut. Kompolnas juga meminta penyidik untuk melakukan audit investigatif terhadap peran Iptu Rudiana dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Jika dalam audit investigatif ditemukan adanya tindakan penyalahgunaan kekuasaan, tidak menutup kemungkinan ayah mendiang Eky itu akan mendapat sanksi.

Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana

Iptu Rudiana saat itu bertugas sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat. Setelah peristiwa pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat, kasus ini kembali menyeret nama Iptu Rudiana.

Terlebih setelah sahabat Eki, Liga Akbar, muncul ke publik dan mengaku sempat diajak bertemu oleh Iptu Rudiana setelah peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Baca Juga :

Hindari 3 Hal ini Jika Kamu Ingin Awet Muda
Heaven Lights Perkenalkan Koleksi Anashera di Annual Show Ketujuh

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi hingga Pegi Setiawan Diperiksa Psikologisnya

Kasus ini semakin rumit setelah netizen menuding ayah Eki terlibat dalam salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat Abbas juga melaporkan Iptu Rudiana atas pengusutan kasus kematian Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana pada Senin, 17 Juni 2024. Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

12Next Page

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon
Next Article Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index