By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag

Terkini

Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

“Salah satu putusan dari hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait penetapan BPIH 1445H/2024M pada 27 November 2023 adalah Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati kuota haji Indonesia 1445H/2024M sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280,” jelas Wisnu di Makkah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada 20 Mei 2024 terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak mengubah kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.

Baca Juga: Soroti Alih Kuota Tambahan Haji, Anggota Timwas Haji DPR RI Dorong Pembentukan Pansus

Dengan demikian, sebanyak 8.400 kuota haji reguler dialihkan ke jemaah haji khusus.

“Meskipun kebijakan (perubahan kuota haji reguler dan khusus) itu disebut atas dasar kebijakan otoritas Arab Saudi lewat sistem E-Hajj, Kementerian Agama seolah tidak mengindahkan hasil rapat panja dengan tetap meneken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Januari 2024,” terang Wisnu.

Wisnu menyatakan bahwa tindakan Kementerian Agama yang tetap menandatangani MoU dengan Arab Saudi, meskipun diduga memuat ketentuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan Panja BPIH yang merujuk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi akar masalah yang mengindikasikan pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tenda Haji Indonesia di Arafah Terlalu Kecil, Lansia Alami Kesulitan

Wisnu juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tidak melibatkan Komisi VIII DPR dalam perubahan alokasi kuota haji yang tidak sesuai dengan kesepakatan Panja BPIH.

Baca Juga :

Shin Tae-yong Beberkan Alasan Marselino Ferdinan Menangis Usai Dapat Kecaman Netizen
DPR: Putusan MK jadi Momentum Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa
12Next Page

You Might Also Like

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
Next Article Prediksi Skor Turki vs Georgia, Pasukan Vincenzo Montella Ingin Hapus Memori Pahit
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

2 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

4 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

23 hours ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index