By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag

Terkini

Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Polemik Kuota Haji Khusus

Anggota DPR dari Dapil Jateng 1 ini menjelaskan bahwa keputusan sepihak tersebut menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler kehilangan haknya untuk menunaikan haji pada tahun 1445H/2024M karena kuotanya dialihkan ke jemaah haji khusus.

“Jika pemerintah serius untuk mempercepat daftar tunggu antrean jemaah haji reguler, seharusnya sebelum meneken MoU mereka bisa secara proaktif melobi kebijakan alokasi penambahan kuota haji bagi Indonesia dari Arab Saudi agar sesuai dengan hasil rapat panja yang mengacu pada peraturan perundang-undangan,” terang Wisnu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Bukan justru bersikap pasif, seakan tidak berdaya, bahkan terkesan lempar tanggung jawab ke otoritas Arab Saudi saat DPR dan publik mencecar,” lanjutnya.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR ini menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan Kementerian Agama agar kuota tambahan tersebut diprioritaskan bagi jemaah haji reguler lansia.

“Masalah masa tunggu ini sangat memprihatinkan bagi banyak calon jemaah. Mengingat ada yang harus menunggu hingga lebih dari 40 tahun, sementara usia mereka saat ini sudah mencapai 65 tahun. Sebagai informasi, lansia termuda di Jawa Tengah yang mendapat jatah percepatan haji bahkan sudah berusia 83 tahun,” jelas Wisnu.

Baca Juga: Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

Wisnu menyatakan bahwa polemik kuota haji khusus ini menjadi salah satu alasan bagi Tim Pengawas DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M.

“Untuk itu, sejak awal kami meminta agar lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut, bukan mereka yang punya uang lebih banyak,” pungkasnya.

Baca Juga :

Passion atau Gaji Besar? Dilema Milih Jurusan Kuliah
Bali & Beyond Travel Fair 2026 Raup Rp6,9 Triliun, Pasar Asia dan Australia Mendominasi
Previous Page12

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
Next Article Prediksi Skor Turki vs Georgia, Pasukan Vincenzo Montella Ingin Hapus Memori Pahit
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index