INVERSI.ID – Layanan buy now pay later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai PayLater, kini menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup finansial generasi milenial dan Gen Z. Hanya dengan verifikasi singkat lewat aplikasi digital, siapa pun bisa belanja tanpa harus membayar langsung.
Namun di balik kemudahannya, PayLater menyimpan risiko besar—mulai dari utang konsumtif hingga ancaman gagal bayar yang berdampak jangka panjang.
Dalam lima tahun terakhir, tren penggunaan PayLater meningkat pesat. Pengguna cukup mendaftar secara online untuk mendapatkan limit kredit instan, tanpa perlu memiliki kartu kredit ataupun melalui proses verifikasi bank yang rumit. Promo cicilan nol persen dan berbagai penawaran cashback turut menjadi pemicu belanja impulsif.
PayLater: Solusi Praktis untuk Kebutuhan Mendesak
Meski kerap dianggap pemicu gaya hidup konsumtif, PayLater juga memiliki sisi positif. Layanan ini dapat menjadi solusi cepat untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli obat, membayar tiket perjalanan, atau memenuhi kebutuhan kerja. Tak hanya itu, PayLater turut mendorong inklusi keuangan dengan menjangkau kelompok yang belum memiliki akses ke kredit perbankan, termasuk pelaku UMKM dan pekerja lepas.
Jika digunakan dengan bijak, PayLater justru bisa membantu mengelola arus kas harian secara efisien. Pengguna bisa menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan, tanpa perlu meminjam uang dari bank atau kerabat.
Risiko PayLater: Utang Menumpuk dan Skor Kredit Anjlok
Sayangnya, tidak semua pengguna memahami konsekuensi dari penggunaan PayLater. Tanpa perencanaan keuangan yang matang, tagihan bisa menumpuk dan menyebabkan gagal bayar. Bahkan tunggakan kecil dapat memengaruhi skor kredit atau BI Checking secara signifikan.
Dampaknya pun meluas. Banyak pelamar kerja yang ditolak karena riwayat kredit buruk akibat PayLater. Akses terhadap fasilitas keuangan lain seperti KPR, kredit kendaraan, hingga program beasiswa bisa tertutup hanya karena catatan kredit yang buruk.
Hal ini menjadi bukti bahwa kemudahan digital juga dapat menjadi beban finansial jangka panjang jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Data OJK: Transaksi PayLater Melejit, Risiko Konsumen Mengintai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga 2023 terdapat lebih dari 79 juta kontrak PayLater aktif, meningkat tajam dari 4,6 juta pada 2019. Total piutang PayLater mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024, tumbuh hampir 24 persen secara tahunan.
Meski demikian, masih banyak platform PayLater yang belum transparan terkait bunga tersembunyi, denda keterlambatan, dan biaya administrasi. Lemahnya pengawasan serta minimnya literasi keuangan membuat konsumen sulit mengadukan masalah, terlebih jika sudah masuk dalam daftar hitam kredit.
Kesimpulan: Bijak Sebelum Checkout
Tren PayLater mencerminkan perubahan perilaku finansial anak muda di era digital. Di satu sisi, layanan ini menawarkan kemudahan dan akses cepat. Namun di sisi lain, risiko finansialnya nyata dan dapat berdampak jangka panjang.
Sebelum memutuskan menggunakan PayLater, penting bagi setiap pengguna untuk memahami ketentuan layanan, menghitung kemampuan membayar cicilan, dan mempertimbangkan tujuan finansial jangka panjang.