JAKARTA–
Di tengah hiruk pikuk politik Senayan, sebuah angka menjadi pusat perdebatan sengit yang menyentuh jantung perekonomian negara, soal lifting minyak bumi. Klaim pemerintah atas kenaikan lifting pertama dalam satu dekade terakhir disambut tudingan “kebohongan” dari Fraksi PDIP, yang menilainya tak lebih dari sekadar “permainan istilah” Tudingan itu muncul saat rapat dengan SKK Migas di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2026). Awalnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan adanya kenaikan lifting migas pada 2025. Kenaikan ini disebut terjadi setelah bertahun-tahun tidak pernah naik. Pernyataan itulah yang dibantah oleh PDIP melalui anggotanya di Komisi XII, Cornelis.
Namun sebenarnya, investigasi lebih dalam menunjukkan bahwa di balik angka tersebut terdapat manuver ekonomi yang positif dan kebijakan yang signifikan, jauh dari sekadar ilusi statistik. Persoalan ini krusial. Selama hampir sepuluh tahun, produksi minyak Indonesia terus merosot, menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan memperlebar defisit perdagangan akibat impor migas yang membengkak.
Ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengumumkan pembalikan tren dengan realisasi lifting mencapai 605,3 ribu barel per hari (MBOPD) pada 2025, melampaui target APBN, pertanyaan mendasar pun muncul: benarkah ini sebuah titik balik, atau hanya bicara data dan angka?
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa angka tersebut bukan isapan jempol. Capaian lifting ini berjalan beriringan dengan realisasi PNBP sektor ESDM yang meroket hingga Rp138,37 Triliun, atau 108,56% dari target.
Dari jumlah tersebut, Rp105,04 Triliun disumbang oleh sektor migas. Secara ekonomi, sulit untuk membantah bahwa peningkatan produksi yang signifikan tidak terjadi ketika pundi-pundi negara dari sektor yang sama turut membengkak.
Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Alfons Manibui menyebut lifting migas terus menurun selama 9 tahun. Karena itu, ia meminta semua pihak mengatakan yang sesungguhnya terjadi, termasuk data bahwa lifting migas di 2025 naik.
“Sembilan tahun kita terus menurun, jadi ya menurut saya yang baik kita katakan baik yang tidak baik kita katakan tidak baik, kita sekarang naik kelas ya kita harus katakan naik kelas,” ujar Alfons dalam rapat tersebut menanggapi tudingan PDIP yang dilontarkan Cornelis.
Lantas, dari mana datangnya kenaikan ini jika bukan dari sumur-sumur baru raksasa? Investigasi menunjukkan dua sumber utama yang sering luput dari perhatian publik.
Pertama, adalah akselerasi dan optimasi lapangan yang sudah ada. Argumen bahwa lifting hanya bisa naik melalui eksplorasi baru memang valid untuk jangka panjang, namun mengabaikan potensi jangka pendek. Data ESDM mengonfirmasi bahwa kontribusi signifikan datang dari percepatan produksi di tiga proyek kunci: Akatara (Gas), Forel Terubuk (Natuna), dan Banyu Urip Infill Clastic.
Ini adalah strategi memaksimalkan aset yang ada (sweating the assets), sebuah manuver cerdas untuk mendulang pendapatan negara tanpa harus menunggu proses eksplorasi baru yang bisa memakan waktu bertahun-tahun dan menelan biaya triliunan.
Kedua, dan yang paling transformatif dari sisi kebijakan ekonomi, adalah legalisasi sumur-sumur minyak rakyat. Menteri Bahlil mengambil langkah berani dengan melegalisasi lebih dari 40.000 sumur minyak yang selama ini beroperasi di area abu-abu. Sebelum kebijakan ini, puluhan ribu barel minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur ini tidak pernah masuk dalam catatan resmi negara. Minyak tersebut “hilang” dalam pasar gelap, tidak memberikan kontribusi pada PNBP, dan tidak tercatat dalam data lifting nasional.
Legalisasi ini bukan sekadar “permainan istilah” statistik. Ini adalah sebuah langkah formalisasi ekonomi yang masif. Dengan dilegalkan, produksi dari 40.000 sumur tersebut kini sah dicatat sebagai bagian dari lifting nasional.
Dampak ekonominya pun ganda. Negara mendapatkan tambahan produksi yang tercatat secara resmi, dan yang lebih penting, membuka potensi penerimaan pajak dan PNBP dari kegiatan ekonomi yang sebelumnya informal. Ini adalah game changer yang mengubah lanskap produksi migas di tingkat akar rumput.
Dengan demikian, tudingan “bohong” tampak menyederhanakan masalah yang kompleks. Kenaikan lifting migas 2025 bukanlah ilusi, melainkan hasil dari kombinasi strategi yang terukur: optimasi aset negara yang ada dan sebuah terobosan kebijakan yang berhasil menarik puluhan ribu produsen kecil ke dalam sistem ekonomi formal.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah angka itu nyata, melainkan apakah pemerintah mampu mempertahankan momentum ini untuk benar-benar menjamin kedaulatan energi dan kesehatan fiskal Indonesia di masa depan.